Berbekal Ilmu dari Pelatihan P3PD, Persoalan Batas Desa Bisa Dituntaskan

saranginews.com – Jakarta – Desa Lubuk Lawas, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi, Wiwin Ardiansyah berhasil menyelesaikan permasalahan batas desa, usai mengikuti pelatihan P3PD.

Perlu diketahui bahwa Program Penguatan Tata Kelola dan Pembangunan Desa atau P3PD bertujuan untuk meningkatkan kualitas pembangunan dan tata kelola pemerintahan di tingkat desa.

Baca Juga: Kepala Desa Bujang Akui Besar Manfaat Pelatihan P3PD; mendengarkan ceritanya

Aparat desa mengikuti pelatihan P3PD agar mereka dapat mengelola dana desa secara efisien dan efektif.

Selain itu, penguatan kapasitas kelembagaan dan sistem akuntabilitas akan meningkatkan kualitas belanja di tingkat desa.

Baca juga: Kepala Desa Oba Percaya Diri Pengembangan Wisata Pantai Usai Ikuti Pelatihan P3PD

Berbekal ilmu yang didapat selama pelatihan P3PD, Kepala Desa Lubuk Lawan Vivin Ardiansyah mampu menyelesaikan permasalahan batas desa yang sudah bertahun-tahun tidak terselesaikan.

“Kota kami adalah kota baru. “Jadi peralihan desa lama ke desa baru berarti tidak jelas batas desanya, tapi melalui pelatihan P3PD akan tahu bagaimana cara mengatasi permasalahan batas desa,” kata Vivin kepada wartawan beberapa waktu lalu. beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Kepala Desa Sambirejo Melaksanakan Pelatihan P3PD Pengetahuannya dan Hasil Memuaskan

Vivien mengatakan, sebelum mengikuti pelatihan P3PD, ia menyadari bahwa permasalahan batas desa sangat sulit diselesaikan karena aturan adat desa tidak bisa diabaikan.

Aturan adat desa tersebut konon mencakup kepemilikan sungai yang mengalir melalui desa Lubuk Lavas.

Usai mengikuti pelatihan P3PD, Vivien mengaku mengetahui cara mudah menyelesaikan permasalahan desa adat dengan menggunakan instruksi yang dikeluarkan Badan Informasi Geospasial (BIG).

Dengan adanya sistem koordinasi ini dapat menghindari terjadinya konflik pada saat penetapan batas desa.

“Mereka mengajarkan kami untuk berkoordinasi dengan perangkat desa lainnya. “Biasanya lebih mudah melakukan kesalahan jika tidak mengetahui sistemnya,” kata Vivian.

Usai mengikuti pelatihan P3PD pada akhir tahun 2023, Vivin langsung berangkat dan bertemu dengan kepala desa yang berbatasan dengan Desa Lubuk Lavas.

Di sebelah utara Desa Lubuk Lawas dikelilingi oleh Desa Tanjung Bojo, Desa Taman Raja di sebelah Timur, Desa Lubuk Barnai di sebelah Selatan, dan Desa Suban di sebelah Barat.

Diakui Vivien, sejak menjadi kepala desa pada tahun 2019 lalu, ia belum pernah membuat batas desa antara Desa Lubuk Lawas dan Desa Lubuk Barnai secara jelas dan terukur.

Terakhir, pelatihan P3PD memberikan pengetahuan bagaimana menyelesaikan permasalahan di desa tetangga, termasuk batas desa, tanpa konflik.

“Kami bertemu dengan tokoh adat, tokoh masyarakat, dan tokoh agama di Desa Lubuk Barnai.”

Dikatakannya, selama kurang lebih dua bulan dirinya bertemu dengan tokoh adat Desa Lubuk Barnai agar kedua desa bisa memahami koordinasi batas wilayah masing-masing.

Diskusi dan negosiasi dilakukan dengan sabar untuk meminimalisir konflik.

“Kami mengunjungi tempat itu hampir setiap hari. Saat kami temui, mereka mengatakan bahwa mereka tinggal di desa nenek moyang mereka, kuburan mereka juga ada di sini dan nenek moyang mereka menanam tanaman (tanaman) di sini. “Itu sulit,” katanya.

Melalui proses dialog dan komunikasi yang intens, Vivian menemukan fakta sejarah baru: warganya masih memiliki nenek moyang dan persoalan batas desa bisa diselesaikan tanpa konflik. (rl/sam/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *