Aset Peruri Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya, Apa Saja?

saranginews.com, JAKARTA – Beberapa properti milik Peruri Jakarta telah resmi diakui sebagai cagar budaya oleh Pemprov DKI Jakarta. Keputusan ini diambil oleh Gubernur DKI Jakarta No. berdasarkan keputusan tertentu. 863, 864, 865 dan 892 pada tahun 2023.

Gedung-gedung tersebut antara lain rumah dinas di Jalan Trunojoyo dan gedung perkantoran Peruri di Jalan Palatehana.

Baca juga: Taman Kota Peruri, Ruang Terbuka Hijau Bekas Pabrik Percetakan Uang

Penunjukan ini menandai pengakuan resmi atas nilai sejarah Peru dan kontribusi signifikan terhadap perekonomian dan pembangunan Indonesia.

Didirikan pada tahun 1971, Peruri dikenal sebagai lembaga penting yang mencetak uang rupee dan dokumen keamanan negara.

Baca Juga: Peruri dapat penghargaan dari Pemkab Karawang atas tanggung jawab sosialnya

Dengan status barunya sebagai situs warisan budaya, properti Peruri tidak hanya diakui perannya dalam bisnis perusahaan, namun juga sebagai simbol perkembangan teknologi percetakan di Indonesia yang turut menjaga stabilitas perekonomian negara.

“Properti ini tidak hanya memiliki nilai sejarah yang tinggi, tetapi juga mencerminkan transformasi Peruri menjadi perusahaan teknologi dengan keamanan tinggi yang menjadi bagian integral dari kedaulatan negara,” ujarnya. Jumat (18). / 10).

Baca Juga: Peru wujudkan UKM go global dengan Digital Entrepreneurship Academy Level III

Penunjukan tersebut dilakukan setelah properti Peruri memenuhi empat kriteria warisan utama, yaitu bangunan berusia lebih dari 50 tahun, menampilkan gaya arsitektur klasik dan memberikan kontribusi signifikan terhadap sejarah, ilmu pengetahuan, dan pendidikan.

Ivan Henry Wardhana, Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta, mengatakan pemerintah berkomitmen melestarikan warisan budaya Jakarta.

Di tengah pengakuan warisan budaya, Peruri terus mengembangkan asetnya, salah satunya adalah pembangunan Taman Kota Peruri di lokasi bekas mesin press uang.

Proyek ini menggabungkan prinsip penggunaan kembali adaptif untuk melestarikan warisan arsitektur sekaligus menciptakan ruang terbuka hijau di kawasan Jakarta Selatan.

Peruri berkomitmen untuk terus melaksanakan program pelestarian dan pengembangan aset perundang-undangan untuk melestarikan nilai sejarah dan budaya bangunan bersejarah tersebut untuk generasi mendatang. (jlo/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *