Perkuat Kolaborasi Ketenagakerjaan, Kemnaker & Apindo Teken Nota Kesepahaman Bersama

saranginews.com, Surabaya – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnekar) terus memperkuat kerja sama kerja dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (ABINDO).

Untuk memperkuat kerja sama ini, telah dilakukan penandatanganan MoU bersama antara Kementerian Ketenagakerjaan dan Abindo mengenai percepatan implementasi informasi mengenai struktur dan skala pengupahan, Hubungan Industrial Panchsheela, Kesehatan dan Keselamatan Kerja, lowongan dan pelatihan staf.

Baca juga: Ini Langkah Strategis Kementerian SDM untuk Menertibkan Lowongan Kerja yang Resahkan Masyarakat.

MoU tersebut berlangsung pada Kamis (29/8) di Surabaya di sela-sela Rapat Kerja dan Konsultasi Nasional (REGARCONAS) Abindo ke-33.

Saya berharap MoU ini menjadi landasan dasar di bidang ketenagakerjaan,” kata Aida Faucia, Menteri Ketenagakerjaan, dalam keterangan resminya, Jumat (30/8).

Baca juga: Ekosistem Perlindungan Pekerja Migran Bersifat Demigrasi, Kata Aida Faucia, Menteri Ketenagakerjaan

Menteri Tenaga Kerja Aida Bauzia mengatakan banyak persoalan ketenagakerjaan yang tidak bisa diselesaikan hanya oleh pemerintah, sehingga kami berharap Abindo bisa menjadi salah satu upaya solusinya.

“Jika pemerintah dan Abindo dapat bekerja sama dengan baik, sehat dan harmonis, maka akan terbuka peluang baik bagi kelangsungan usaha dan mendorong kemajuan usaha, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan lapangan kerja,” kata Menteri Tenaga Kerja Aida.

Baca Juga: 4 Alasan Tolak Proyek Abinto Tabera Fokus pada poin pertama

Ia menyinggung soal kolaborasi lanjutan, yakni soal pemagangan.

Menurutnya, pemagangan di industri harus terus digalakkan dan ditingkatkan kualitas serta kuantitasnya.

“Peningkatan kuantitas dan kualitas pemagangan akan memberikan banyak manfaat baik bagi dunia akademis maupun dunia usaha, terutama bagi pelajar dan calon pekerja yang menjalani pemagangan,” kata Menteri Ketenagakerjaan Aida Faucia. (mrk/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *