KPK Bela Alexander Marwata soal Pertemuan dengan Eko Darmanto yang Diusut Polda Metro

saranginews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melindungi salah satu pimpinannya Alexander Marwata (L) terkait pertemuan dengan mantan Kepala Badan Bea Cukai Yogyakarta Iko Darmanto (ED), lapor Polda Metro Jaya.

Juru Bicara KPK Tessa Mahavarika menegaskan pertemuan Alexander Marwata dan Iko Darmanto tetap berjalan sesuai protokol KPK sehingga pertemuan tetap berjalan sesuai fungsinya.

Baca Juga: Ali Nagbalin Tanggapi Pravo Tak Panggil Courtanegara, Ucapkan Surah At-Tub

Dia menjelaskan, sesuai Undang-Undang Diwas Nomor 02 Tahun 2021 tentang Kode Etik dan Kode Etik KPK, terkait nilai integritas, para anggota KPK memberi tanda kapan bisa menjalin hubungan dengan tersangka. dibebankan. Komisi Pemberantasan Korupsi atau pihak lain yang terlibat akan mengadili mereka

Hubungan tersebut terpenuhi dalam hal berbagi pelayanan pemerintah dan ilmu kepemimpinan atau pimpinan senior, kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (18/10/2024).

Baca Juga: Pravo janji hadiri acara pelantikan Mahfud M: Itu acara konstitusional yang penting.

Tessa mengatakan, Alex bertemu dengan Echo karena Echo ingin melaporkan dugaan korupsi dan terpaksa mendapat laporan korupsi dari setiap pegawai KPK.

Merupakan amanah pemerintah bagi setiap anggota KPK untuk mendapat laporan pertama atas dugaan tindak pidana korupsi karena merupakan hak setiap anggota KPK untuk memberantas dan memberantas korupsi. Dia berkata.

BACA JUGA: Hasto kembali meraih gelar PhD, sertifikat stabilitas PDIP setelah putusan MK menguntungkan Gibran bin Jokowi

Selain menerima, tugasnya juga memfasilitasi penerimaan laporan dugaan korupsi dan menyampaikan laporan tersebut kepada instansi yang berwenang di Komisi Pemberantasan Korupsi.

Menurut Tessa, pemahaman prinsip DIWAS dan pemahaman aktivitas rumah tidak boleh diabaikan begitu saja dengan laporan yang dikeluarkan IGD.

“Sedangkan Pak M mau menerima laporan, beliau fokus pada persiapan Diwas seperti menginformasikan kepada pimpinan lain dan berkomunikasi dengan pegawai di bidang pengaduan masyarakat dan akuntansi,” ujarnya.

Tessa kembali menegaskan, perilaku Alex Marwata sesuai dengan nilai harkat dan martabat sebagai anggota KPK.

Dia mengatakan, para pegawai KPK hendaknya memahami bahwa segala perilaku dan tindakan mereka berkaitan dengan kekuatan mereka sebagai pegawai KPK.

Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan Tessa akan tetap bersikap hormat dan kooperatif dalam penyidikan di Polda Metro Jaya dan DPRD KPK.

“Kami percaya bahwa penegakan hukum harus dilakukan dengan integritas dan etika,” kata Tessa.

Sekadar informasi, Wakil Komisioner Alexander Marwata menginformasikan kepada Polda Metro Jaya dan Diwas KPK soal pertemuannya dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Iko Darmanto.

Pada tanggal 23 Maret 2024, Polda Metro Jaya menerima pengaduan umum (Duma) terkait adanya dugaan atau dugaan adanya tindak pidana yang berhubungan langsung maupun tidak langsung.

Polda Metro Jaya pun mengungkapkan kepada Alex Marwata pada Selasa (15/10).

Usai klarifikasi, Alexander Marwata mengaku tidak mendapat manfaat apa pun dari pertemuan dengan mantan Kepala Badan Bea Cukai Yogyakarta, Iko Darmanto.

“Apakah saya mendapat manfaat dari pertemuan ini? Saya katakan di sini, saya tidak mendapat manfaat apa pun,” ujarnya saat ditemui Detrecrimes di Polda Metro Jaya, Selasa pekan lalu.

Alex juga mengatakan Eco Dermanto tidak mendapatkan manfaat atau manfaat apa pun dari pertemuan tersebut dan hasil pertemuan tersebut diserahkan kepada KPK.

“Jadi itu sesuatu yang terbuka di KPK, saya sudah bertemu dan bicara dengan Echo. Jadi ya kita lihat saja nanti bagaimana? Saya tinggal tindak lanjuti saja, bagaimana dengan Polda? Metro Jaya ingin tahu itu. .

Alex menambahkan, pertemuan yang digelar 6 bulan lalu itu untuk memastikan niat Echo Darmanto melaporkan korupsi.

Kata dia, para korban ingin menginformasikan mengenai dugaan korupsi di bea cukai terkait impor emas, telepon seluler, dan logam.

Alex menegaskan, tidak ada yang disembunyikan dari pertemuan dengan Polda Metro Jaya.

“Saya akan menjelaskannya. Saya tidak menyembunyikan apa pun. Sebagai warga negara, saya akan mengikuti hukum. Saya tidak akan meminta siapa pun membantu saya. Tidak, saya akan memastikan bahwa saya mengikuti hukum dan mengikuti hukum.” Katanya (semut/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *