Ini Langkah Strategis Kemnaker Atasi Hoaks Lowongan Kerja yang Meresahkan Masyarakat

saranginews.com, JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnekar) mengambil langkah strategis untuk mengatasi penipuan lowongan kerja yang melanda masyarakat.

Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi menegaskan, inisiatif ini penting untuk melindungi pencari kerja dari misinformasi yang dapat merugikan.

Baca Juga: Kementerian Ketenagakerjaan mendukung upaya pendidikan tinggi untuk menghasilkan tenaga kerja yang siap bersaing di dunia kerja

Dalam keterangan resminya yang diterima di Jakarta, Jumat (30/8), Sekjen Anwar mengatakan: “Rumor lowongan kerja sangat meresahkan dan berdampak buruk bagi pencari kerja. Oleh karena itu, kami menolak informasi yang salah tersebut. Kami mengambil tindakan tegas. untuk mencegah penyebarannya,” ).

Ia mengatakan, salah satu langkah kuncinya adalah dengan membuat posko pencegahan penipuan lowongan kerja yang dapat diakses melalui berbagai saluran seperti call center, WhatsApp, website, dan media sosial resmi Kementerian Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauzia Sebut Imigrasi adalah Ekosistem untuk Melindungi Pekerja Migran

“Kami juga bekerja sama dengan departemen SDM daerah untuk membuat pos-pos tersebut sehingga masyarakat dapat melaporkan dugaan lowongan kerja di daerahnya,” tambah Anwar.

Selain itu, Kementerian Ketenagakerjaan juga akan membentuk gugus tugas penanggulangan penipuan lowongan kerja yang melibatkan instansi terkait seperti BSSN, Kominfo, Polri, dan Disnakerda.

Baca Juga: Selamat Kementerian Ketenagakerjaan Raih Penghargaan JDIHN Terbaik ke-3 dari Kementerian HAM dan HAM

Satgas ini bertugas memastikan seluruh lowongan kerja yang beredar diverifikasi secara ketat dan diambil tindakan terhadap penipu.

Untuk memudahkan pencari kerja, Kementerian Ketenagakerjaan menyediakan lowongan kerja yang valid melalui portal resmi www.karirhub.kemnaker.go.id.

Kementerian Ketenagakerjaan juga bekerja sama dengan Polri untuk segera mengusut pihak-pihak yang menyebarkan informasi palsu.

“Kami menghimbau masyarakat untuk selalu melakukan verifikasi lowongan kerja, terutama yang disebarkan melalui media sosial,” kata Sekjen Anwar Sanoussi.

Sebagai langkah jangka panjang, Kementerian Ketenagakerjaan berencana menerapkan registrasi kode QR pada setiap lowongan kerja, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2023 tentang Kewajiban Pelaporan Lowongan Kerja.

Langkah ini bertujuan untuk memvalidasi lowongan pekerjaan dengan lebih efisien.

Melalui berbagai langkah strategis tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan berharap dapat meningkatkan keselamatan pencari kerja di Indonesia dan mengurangi dampak negatif lowongan kerja, kata Sekjen Anwar. (mrk/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *