saranginews.com, PEKANBARU – Polda Riau menyita 15 barang bermerek dari seorang pekerja lepas (THL) Sekretariat DPRD Riau berinisial MS.
“Total ada 15 barang yang ditemukan saksi M.S. “Total nilainya sekitar Rp395 juta,” kata Kabid Humas Polda Riau Kompol Anom Karabianto kepada saranginews.com, Kamis (10/10).
Baca Juga: Kasus SPPD fiktif DPRD Riau, polisi periksa 400 saksi di Marathon
Combes Anom memaparkan harga dan jenis barang sitaan:
1. Tas Louis Vuitton 86.000.000 Rp.
Baca Juga: Kasus SPPD fiktif Setwan DPRD Riau terus berlanjut meski Bang Un kontestasi Pilkada, polisi konfirmasi
2. Tas LV Rp 30.000.000.
3. Tas LV Rp 26.000.000.
Baca Juga: Pelajar Mampu Menjadi Korban Pelecehan Seksual
4. Tas Lady Dior Rp 87.200.000.
5. Tas Balenciaga Rp 28.000.000.
6. Tas Balenciaga Rp 15.000.000.
7. Tas Saint Laurent Rp 23.000.000.
8. Sandal Louis Vuitton 21.000.000 Rp.
9. Sepatu Louis Vuitton 13.000.000 Rp.
10. Sandal Hermes 13.000.000 Rp.
11. Sandal Gucci 11.000.000 Rp.
12. Sepatu Roger Vivier 11.000.000 Rp.
13. Sepatu Valentino 9.800.000 Rp.
14. Sandal Prada Rp 8.500.000.
15. Sepatu Christian Dior 13.000.000 rupee.
Anom menjelaskan, penyitaan barang mewah tersebut karena kuat dugaan terkait dengan kasus SPPD fiktif DPRD Riau yang saat ini ditangani Subdit III Tipikor Polda Riau.
“Buktinya MS mengaku membeli sendiri barang tersebut. Kami menduga kuat uang itu berasal dari hasil kejahatan,” ujarnya.
Anom menambahkan, berdasarkan keterangan MS, uang tersebut diberikan oleh mantan Sekretaris DPRD Riau.
“Dugaan kuat uang itu berasal dari pendapatan SPJ fiktif saksi MF (mantan Sekretaris DPRD Riau). Diperlukan lebih banyak bukti nanti untuk memastikannya dengan jelas. Sedangkan saksi-saksi masih diperiksa dalam persidangan, ujarnya. (mcr36/jpnn)
Baca artikel lainnya… Tersangka pencabulan pelajar Bekasi Tersangka meninggal dunia