Bea Cukai Beri Izin Fasilitas PLB Kepada PT Container Sukses Logistik, Ini Tujuannya

saranginews.com, JAKARTA – Pada Selasa (27/8), Otoritas Bea dan Cukai (Kanwil) DKI Jakarta memberikan izin kepada PT Container Sukses Logistik untuk mendirikan pusat logistik (PLB).

Kepala Kantor Bea dan Cukai Daerah Sukabumi Rusman Hadi mengatakan fasilitas PLB ini akan memberikan kemudahan kepabeanan untuk merangsang tumbuhnya industri dalam negeri.

BACA JUGA: Bea Cukai Cirebon menolak mengedarkan 354.000 batang rokok ilegal yang diangkut kendaraan di Tol Polikanchi

Fasilitas yang diberikan memungkinkan kami untuk mengoptimalkan produksi dan menghasilkan produk yang lebih berdaya saing internasional, kata Rusman Hadi dalam keterangannya, Senin (9 Februari).

Selain itu, Rusman Hadi menegaskan dana yang diberikan pemerintah merupakan upaya untuk mensejahterakan warga.

BACA JUGA: Bea Cukai Ambon tingkatkan ekspor tuna segar senilai hampir Rp 1 miliar ke Jepang dan AS

Pada acara yang sama, dilakukan penandatanganan perjanjian integritas terkait pengendalian kepuasan untuk menggarisbawahi komitmen PT Container Sukses Logistik dalam menjalankan bisnis secara etis dan bertanggung jawab.

PT Container Sukses Logistik merupakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa logistik dan jasa usaha angkutan, menyediakan jasa kepabeanan, angkutan truk dan pergudangan PLB.

BACA JUGA: Bea Cukai Tak Akui Penyelundupan Primata Langka di Bandara Soeta, Penjahatnya Warga Negara Mesir.

Diketahui PLB adalah gudang pabean yang diperuntukkan untuk menimbun barang yang berasal dari luar daerah pabean dan/atau barang yang berasal dari tempat lain di dalam daerah pabean, yang dapat disertai dengan satu atau beberapa tindakan sederhana sepanjang waktu. . periode tertentu. saatnya untuk melepaskannya lagi.

PLB merupakan gudang serbaguna untuk menyimpan barang impor atau lokal dengan fungsi pajak, bea cukai dan fungsi fleksibel lainnya. (mrk/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *