Warga Beber Kepribadian Dalang Pabrik Narkoba di Rumah Mewah Banten

saranginews.com, Jakarta – Benny Setiawan, dalang pabrik farmasi di sebuah rumah mewah di Serang, Banten, dikenal antisosial.

Tetangga Benny, Jocko (64), mengatakan tersangka jarang keluar rumah dan rumah mewah itu sudah tiga kali berpindah tangan.

Baca juga: Satu keluarga pengedar narkoba membangun pabrik rumah di Serang dengan aset senilai Rp 10 miliar.

“Pak Benny itu pribadi yang tertutup dan jarang berkomunikasi. Padahal, saat membeli rumah mewah itu, dia menerimanya dan baru sekali bertemu,” kata Joko kepada petugas BNN, mengutip informasi yang dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Rumah mewah Benny di kompleks Purna Bhakti, Serang, yang dulunya digunakan sebagai laboratorium rahasia atau laboratorium produksi obat-obatan terlarang, memiliki lima kamar, empat toilet, kolam renang, gerbang elektronik, dan tempat ibadah.

Baca juga: Polisi menangkap kurir narkoba yang membawa 25 kg sabu dari Malaysia

Kegiatan produksi dilakukan di lobi dan bahan baku disimpan di toilet.

Bisnis ilegal yang dijalankan Beni pun berhasil diungkap BNN berkat bingkisan sebanyak 16 tas yang dikirimkan melalui dinas intelijen.

Baca juga: Siswa Tak Berpendidikan Jadi Korban Eksploitasi Seksual

Setelah penggerebekan, 971.000 tablet putih berisi obat PCC (parasetamol, kafein, dan carisoprodol) disita.

Benny merupakan narapidana di Lapas Remaja Kelas Dua Tangerang.

Ia mampu menertibkan bisnis ilegal tersebut dengan menunjuk sembilan orang pembantu untuk menjalankan bisnis ilegalnya, tiga di antaranya berasal dari keluarga Benny, yakni istri, anak, dan menantunya.

Atas perbuatannya itu, Benny dan rekan-rekannya dijerat pasal 114 ayat (2), juncto pasal 132 ayat (1), ayat 113 ayat (2). Pasal 132 ayat (1), ayat 112 ayat (2), c. Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba, ancaman hukumannya paling banyak adalah hukuman mati atau penjara seumur hidup. (Antara/JPNN)

Baca artikel lainnya… Ternyata Motif Cungkil Mata di Bogor Menakutkan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *