saranginews.com – VIENTIANE – Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan Dewan Keamanan PBB harus menanggapi serangan tentara Israel (IDF) terhadap penjaga perdamaian dan properti di markas UNIFIL di Naqoura, Lebanon.
Dalam pernyataannya di KTT ASEAN-PBB yang dihadiri para kepala negara dan pemerintahan 11 negara anggota ASEAN serta Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres, Wapres mengatakan Indonesia mengutuk keras serangan Israel yang melukai dua terpidana prajurit Indonesia.
BACA JUGA: Menlu Retno tegaskan Indonesia tidak akan takut dengan teror Israel di markas UNIFIL di Lebanon
Wakil Presiden Ma’ruf mengatakan serangan itu merupakan pelanggaran serius terhadap hukum kemanusiaan internasional.
“Serangan ini harus disikapi oleh Dewan Keamanan PBB,” kata Wapres pada KTT ASEAN ke-45 di Vientiane, Laos, Jumat (10/11). “Perserikatan Bangsa-Bangsa adalah kompas multilateralisme dan ASEAN berkomitmen untuk menjadi bagian dari solusinya,” tambahnya.
BACA JUGA: Serangan Israel di Lebanon Hantam Tentara Indonesia. Demikian pernyataan Mabes TNI
Ia mengingatkan, sidang ke-79 Majelis Umum PBB baru saja berakhir.
Dari diskusi tersebut, lanjutnya, seluruh pemimpin dunia memahami bahwa dunia sedang tidak benar.
BACA JUGA: Amerika bersumpah tidak akan membiarkan Israel mengubah Lebanon menjadi Gaza
Menurutnya, situasi rakyat Palestina merupakan tantangan terhadap multilateralisme dan penerapan hukum internasional secara konsisten.
“Sudah tujuh dekade hak-hak rakyat Palestina terpenuhi. Hari demi hari, situasi di Palestina bukannya membaik, malah semakin buruk. Konflik di Timur Tengah saat ini semakin meluas. “Mudah-mudahan tidak berubah menjadi perang habis-habisan,” ujarnya.
Wapres mengatakan, serangan Israel terhadap UNIFIL berarti Indonesia akan terus mendukung kerja dan misi kemanusiaan PBB. Di sisi lain, penyelesaian solusi dua negara harus terus menjadi acuan utama perdamaian di Palestina.
Kemitraan ASEAN-PBB juga diharapkan dapat memulihkan kepercayaan dan solidaritas global sebagaimana tertuang dalam Pakta Masa Depan. (antara/jpnn)