Tiga Pemuda Mencuri Lima Motor

saranginews.com, Pontianak – Polisi menangkap tiga pemuda pelaku tindak pidana pencurian lima sepeda motor di Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat.

“Tiga tersangka telah mencuri lima sepeda motor dari enam lokasi berbeda sejak Mei 2024. Ketiga pelaku sudah kami tangkap untuk diambil tindakan hukum lebih lanjut,” kata Kasatriskreme Kapuas Holo Inspektur Polisi Rinto Sihomping, Kamis.

Baca juga: OTK Tembak Pengendara Sepeda Motor di Batu, Granatnya Masih Ada di Tubuh Korban

Rinto mengatakan, ketiga tersangka kasus perampokan tersebut berinisial UJ (19), HN (21), dan IW (19) dan dijerat pasal perampokan berat dengan Pasal 363 KUHP (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal. hukuman penjara tujuh tahun penjara.

Kasus tersebut terungkap berkat laporan masyarakat yang mencurigai kelakuan UJ, salah satu pelaku perampokan.

Baca juga: Pelajar Tanpa Pendidikan Jadi Korban Eksploitasi Seksual

Pelaku kejahatan di Universitas Yordania diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap, namun kerap terlihat berganti sepeda motor.

“Informasi tersebut kami tindak lanjuti dan menangkap UJ setelah kabur. Dari hasil pemeriksaan diketahui ada dua pelaku lainnya yang terlibat yakni HN dan IW,” jelas Rinto.

Baca juga: Misteri Motif Mahasiswa Al-Antari yang Meninggal Setelah Lompat dari Lantai Enam Kampus Universitas

Rento mengungkapkan, pelaku melakukan aksinya pada malam hari saat situasi tenang lalu mengganti warna dan plat nomor sepeda motor curiannya agar tidak mudah diketahui.

Dia menambahkan: “Sepeda motor curian itu untuk dijual dan menjadi miliknya.”

Atas kejadian tersebut, Polsek Kapuas Hollow mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran di komunitasnya masing-masing.

Rintu juga berpesan kepada masyarakat untuk segera menginformasikan kepada petugas keamanan terdekat jika mengetahui adanya kejahatan di masyarakat.

“Masyarakat harus mempunyai kesempatan menjadi polisi bagi diri mereka sendiri, keluarga mereka dan komunitas mereka untuk meningkatkan kesadaran tentang kejahatan yang dapat dilakukan penjahat kapan saja,” pesan Rinto kepada hadirin. (Antara/JPNN)

Baca artikel lainnya… Ternyata Motif Pencongkelan Mata di Bogor adalah: Menakutkan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *