saranginews.com, JAKARTA – Aktris Irlandia Bella memberikan tanggapan setelah mantan suaminya Ammar Zoni divonis 3 tahun penjara karena tuduhan narkoba.
Ia mengaku sedih mengetahui Ammar Zoni harus mendekam bertahun-tahun di penjara.
BACA JUGA: Ammar Zoni Divonis 3 Tahun Penjara: Saya Terima
“Aku khawatir banget,” kata Bella Ireland kepada Amber Morning Trans TV, Rabu (28/8).
Meski demikian, perempuan berusia 28 tahun itu menilai Ammar Zoni patut bersyukur atas keputusan pengadilan tersebut.
Baca juga: Ammar Zoni yang 3 kali terjerat kasus narkoba divonis 3 tahun penjara.
Sebab, Ammar Zoni sebelumnya divonis 12 tahun penjara karena kasus narkoba.
“Syukurlah hal itu tidak terjadi,” kata Bella Ireland.
Baca Juga: Begini Tanggapan Ammar Zoni Usai Divonis 3 Tahun Penjara
Aktor Me Vs Mami Ammar Zoni berharap bisa belajar dan belajar dari apa yang menimpanya.
Ia pun berdoa agar mantan suaminya itu menjadi orang yang lebih baik ke depannya.
“Semoga kita semakin dewasa dan bijaksana,” tambah Irish Bella.
Diketahui, Ammar Zoni divonis 3 tahun penjara karena penyalahgunaan narkoba.
Pada Senin (26/8), majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat membacakan putusan tersebut.
“Terdakwa Ammar Zoni telah mendakwa secara sah dan persuasif telah melakukan tindak pidana pengadaan dan penguasaan obat golongan 1 secara melawan hukum,” kata Ketua Majelis Hakim Ahmad Satibi.
Ammar Zoni harus membayar denda Rp1 miliar ditambah hukuman penjara tiga tahun.
Sesuai ketentuan itu, jika denda tidak dibayar, diganti dengan pidana penjara tiga bulan,” lanjutnya.
Hukuman Ammar Zoni lebih ringan dibandingkan Kejaksaan Negeri (JPU) yang sebelumnya menuntut hukuman 12 tahun penjara.
Jaksa mengapresiasi kemauan majelis hakim yang tidak pernah menunjukkan barang bukti sabu seberat 95 gram yang disangkakan Ammar Zoni dan terdakwa Akri lainnya.
Hal yang meringankan selanjutnya adalah Ammar Zoni dianggap sebagai tulang punggung keluarga.
Ammar Zoni kemudian membalas dengan divonis tiga tahun penjara karena penyalahgunaan narkoba.
Mantan suami Irish Bella itu mengaku menerima sepenuh hati keputusan juri.
Ammar Zoni berkata, “Terima kasih Yang Mulia.
Sedangkan Ammar Zoni pernah terlibat kasus narkoba sebanyak tiga kali.
Ia akhirnya ditangkap pada Desember 2023 oleh Polres Metro Jakarta Barat di Kabupaten Tangerang Selatan.
Ammar Zoni ditangkap dengan barang bukti sabu dan satu paket ganja. (ded/jpnn)