Eks Penyidik Minta KPK Menetapkan Kepala Bapanas Sebagai Tersangka Kasus Demurrage Beras

saranginews.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta bergerak cepat menetapkan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi sebagai tersangka skandal korupsi Rp 294,5 atau denda impor beras. miliar

Hal itu disampaikan eks penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi Yudi Purnomo Harahap yang menyoroti penanganan skandal impor beras yang menyeret nama Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi.

Baca Juga: SDR mendesak KPK tetapkan Ketua Bapanas Arief Prasetyo sebagai tersangka

Komisi Pemberantasan Korupsi harus bertindak cepat dalam kasus ini (dengan menetapkan Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi sebagai tersangka). Apalagi laporannya sudah diterima, kata Udi, Jumat (18/10).

Yudi juga mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi atas keterlibatannya dalam skandal pembagian beras Rp 294,5 miliar.

Baca Juga: Monitoring Harga Pangan Nasional Hari Ini oleh Bapanas

BPK, kata Udi, sebaiknya memanggil Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi untuk prinsip keadilan dan keamanan hukum.

Termasuk juga Ketua Bapanas (Arumand), kalau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melihat keterlibatannya dari segi formil maupun materiil, tentu mereka akan menyebutnya sebagai suatu hal. keadilan dan keamanan hukum,” lanjutnya.

Baca juga: SPI Minta Prabowo Pecat Kepala Bapanas: Beras Mahal, Tapi Petani Miskin

Yudi berharap KPK juga bisa mengerahkan penyidik ​​terbaik untuk mengusut keterlibatan Ketua Bapanas Arief Prasetyo Adi dalam skandal demerger beras.

Skandal impor beras hampir Rp300 miliar ini harus diselesaikan. CFC harus mengerahkan penyidik ​​terbaiknya agar status hukum kasus ini jelas, pungkas Yudi.

Sebelumnya, Tinjauan Demokrasi Rakyat atau SDR juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menetapkan Ketua Bapanas Arief Prasetyo Adi sebagai tersangka skandal distribusi atau denda impor beras Rp 294,5 miliar.

“Review Demokrasi Rakyat (SDR) menuntut janji BPK untuk mengadili Ketua Bapanas Arief Prasetyo Adi atas dugaan korupsi atau denda impor beras,” kata Direktur Eksekutif People’s Democracy Review (SDR) Hari Purwanto (mcr8/). .jpnn)

Baca artikel lainnya… KPK periksa Direktur PT Prakarsa Nusa Bakti Benny Seputra

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *