Cagub Malut Benny Laos Meninggal Dunia, KPU Bilang Begini

saranginews.com – Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) pun memberikan tanggapan atas kecelakaan kapal cepat Bela 72 pada Sabtu (12/10), yang salah satu korbannya adalah calon Gubernur Maluku Utara Benny Lao.

KPU menyatakan, penggantian pemohon daerah yang memenuhi syarat terjadi dalam waktu tujuh hari setelah pemohon cacat tetap atau meninggal dunia.

Baca Juga: Bawaslu Awasi 800 TPS di Kalsel yang PSU.

Anggota KPU RI Betty Epsilon Idrus mengatakan, partai politik atau gabungan partai politik dapat mengajukan perubahan calon utama di suatu daerah paling lambat 30 hari sebelum hari pemungutan suara.

Penggantinya akan diusulkan paling lambat tujuh hari setelah meninggalnya pasangan pemohon atau salah satu pasangan, kata Beatty saat dihubungi di Jakarta, Senin (14/10).

BACA JUGA: Simak Manfaat Debat Calon Kepala Daerah Menurut Para Ahli

Menurut dia, aturan pergantian calon pengganti almarhum diatur dalam Pasal 54 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur. Bupati dan walikota

Betty menjelaskan, aturan tersebut memberikan mekanisme substitusi. Dan apabila ada partai politik atau koalisi politik yang mengusulkan penggantinya, KPU akan mengkaji ulang pemerintahan paling lambat tiga hari setelah usulan tersebut.

Baca Juga: Pilgub Jabar: Gita KDI Luncurkan Program Unggulan

“Jika persyaratannya terpenuhi Nanti ada sidangnya,” kata Beatty menjawab pertanyaan mendiang calon gubernur itu.

Sebelumnya, Benny Lao, calon gubernur Negara Bagian Maluku Utara, Meninggal dunia akibat kecelakaan dengan speedboat Bela 72 pada Sabtu (12/10) saat berlabuh di Pelabuhan Daerah Bobong, Desa Bobong, Wilayah Administratif Pulau Taliabu.

Pastor Rahman, Kepala Badan Pencarian dan Pertolongan (SAR) Ternate, mengatakan speedboat Bella 72 membawa Benny Lao dan 34 orang lainnya di dalamnya.

Dalam kecelakaan seperti itu Dilaporkan 28 orang selamat dan 6 orang meninggal dunia.

Keenam korban meninggal tersebut adalah cagub Malut Benny Laos, anggota DPRD Malut, anggota DPW Malut Mubin A. Wahid, anggota Polsek Sula Brpka Hamdani Buamonabot (asisten Benny Laos) dan sopir Perahu (Antara/jpnn). sudah lihat video terbaru berikutnya?

Baca artikel lainnya… Senator Kaltim desak polisi segera atasi kebakaran speedboat yang menewaskan Benny Lao

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *