Siswi SMP Diperkosa dan Dibunuh 4 Remaja di Kuburan Cina Palembang, Cuma 1 Pelaku yang Ditahan

saranginews.com, PALEMBANG – Empat pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap AA (13), siswi SMA yang ditemukan di TPU Talang Kerikil atau Pemakaman Cina di Palembang, telah ditangkap.

Keempat pelaku yakni IS (16), MZ (13), NS (12) dan AS (12) merupakan sekelompok pemuda.

BACA JUGA: Siswa SMA Diperkosa dan Dibunuh Remaja di Pemakaman Tiongkok, Polisi Ungkap Motifnya

Kapolrestabes Palembang Kompol Harry Sugihartono bersama Direktur Reserse Kriminal Polda Sumsel Kompol Anwar Rexowijojo menjelaskan, empat tersangka diamankan dan pelaku langsung ditangkap.

“Satu pelaku sudah ditangkap, tiga lainnya menjalani perawatan,” kata Harry, China (5/9/2024).

BACA JUGA: Kisah Pembunuh Siswa SMA Palembang, Master Kriminal Dampingi Yasinan ke Rumah Korban

Harry mengetahui, rangkaian pembunuhan dan pemerkosaan bermula dari empat tersangka yakni IS MZ, NZ dan AS setelah melihat seekor kuda meledak di dekat lokasi kejadian. 

“Awalnya ada kuda yang berjalan di sekitar lokasi. Lalu N (pacar almarhum) mengajak seseorang untuk melihat kuda yang meledak itu,” kata Harry. 

BACA JUGA: Tolak Daftarkan Masinton-Mahmud, KPUD Tapteng Dituduh Pencurian

Kemudian, kata Harry, dia ditangkap oleh N dan mereka berjanji akan bertemu di taman bermain.

Jadi, saat itulah dia bertemu dengan para pembunuh ini.

“Setelah pertemuan itu, korban diajak untuk mengkremasi seluruh tubuhnya. Di sana dia melakukan kejahatan ISIS bersama tiga penjahat lainnya yang memaksa dan menganiaya korban,” kata Harry.

“Kekejamannya saya lakukan dengan memegang kedua tangan korban dengan berpura-pura menjadi laki-laki dan perempuan, sedangkan ketiga temannya MZ, NZ dan AS memegang tangan dan kaki orang tersebut,” lanjut Harry.

Usai pemerkosaan, korban kehabisan oksigen dan meninggal.

Dari lokasi itu, keempat pelaku membawa korban ke TKP kedua (TPU Talang Kerikil). Di sana korban sudah meninggal dunia dan korban kembali dirusak pelaku, jelas Harry.

Usai melakukan aksi kejinya, keempat pelaku kembali terlibat dalam peristiwa Kuda Lumping, bahkan pelaku ISIS dengan bangga bercerita kepada teman-temannya bahwa ia memaksa korban. 

“Setelah menceritakan kisahnya kepada teman-temannya, pada pukul 13.00 WIB, saat itulah jasad pembunuh ditemukan di TKP,” jelas Harry. 

Selain menangkap pelakunya, polisi juga menemukan barang bukti pakaian dalam dan pakaian milik orang yang dirampok.

“Kami masih mencari sepatu korban yang diduga telah terbakar,” kata Harry.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 76 C Junto Pasal 80 Ayat 3, Pasal 76 D Junto Pasal 81, Pasal 76 E Junto Pasal 82, dan terancam hukuman 15 tahun penjara atau denda Rp3 miliar. (mcr35/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *