saranginews.com, PANGKALAN KERINCI – Kasus pembakaran manajer PT Prima Transport Services Indonesia (PTSI) Samsul Simorangkir (53) yang menghebohkan warga Pangkalan Kerinci akhirnya terungkap.
Dua operator berinisial TAP dan DW ditangkap Polsek Palawan yang dipimpin Kepala Satuan Intelijen Kriminal AKP Chris Toffel.
Baca Juga: Terungkap Plot, Alasan dan Motif di Balik Pembakaran Mobil Calon Dewan Islam
Kapolsek Pellawan Afrizal Asri dalam jumpa pers, Senin (2/9), mengatakan penangkapan itu dilakukan setelah hampir sepuluh hari pemeriksaan.
Peristiwa yang terjadi pada 20 Agustus 2024 itu terekam jelas dalam CCTV atau kamera CCTV di gedung apartemen Graha Blok 5 Desa Makmur, Kecamatan Pangkalan Kerinchi.
Baca Juga: Polisi Kejar Pelaku Pembakaran Pabrik Sepatu di Sibaduyut
Rekaman CCTV menunjukkan dua pelaku yang mengendarai sepeda motor sengaja membakar mobil Samsul.
Afrizal berkata, “Motivasi di balik tindakan ceroboh ini telah merugikan.”
Baca juga: Motif Pembakaran Mobil Whalen Terungkap, Anda Mungkin Terkejut
Afrizal mengungkapkan, tersangka utama berinisial TAP merupakan pegawai satu perusahaan dengan korban dan menderita karena atasan dan bawahannya tidak memiliki hubungan baik.
Sedangkan tersangka yang terlibat dalam aksi tersebut adalah teman DW TAP.
Pelaku utamanya adalah TAP, tersangka DW terlibat karena dipekerjakan oleh TAP, kata Afrizal.
Ia juga mengungkapkan, kedua agen tersebut ditangkap di tempat dan waktu berbeda.
Tersangka DW ditangkap pada Kamis (29/8) di rumahnya di Tampan, Pekanbaru, sedangkan TAP ditangkap di rumahnya sehari kemudian.
Kapolsek Palawan mengatakan, dengan mempublikasikan kasus ini, kami meminta masyarakat tetap tenang dan tidak mudah marah dengan informasi palsu. (mcr36/jpnn)