Bea Cukai Yogyakarta Musnahkan Barang Eks Penindakan, Sebegini Nilainya

saranginews.com, YOGYAKARTA – Bea dan Cukai Yogyakarta telah memusnahkan barang milik negara (BMMN) akibat aksi sektor Bea dan Cukai di pabrik gula Madukismo.

Penyisiran tersebut dilakukan bekerja sama dengan aparat penegak hukum dan otoritas setempat di lingkungan Daerah Istimewa Yogyakarta serta Bea dan Cukai.

Baca juga: Bea Cukai Surakarta Tak Kirim 570.400 Rokok Ilegal, Diduga 2 Orang

Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Teddy Himawan menjelaskan kepada BMMN hari ini (29/8), pemusnahan tersebut merupakan hasil kerja sama Bea Cukai Yogyakarta dan aparat penegak hukum lainnya dalam mencegah barang ilegal. .

Barang-barang tersebut adalah rokok yang tidak memenuhi ketentuan cukai, serta barang yang tidak memenuhi pembatasan larangan melalui Bandara Internasional Yogyakarta (YIA), kata Teddy Himawan.

Izin Fasilitas PLB kepada PT Container Sukses Logistik untuk penunjang kepabeanan dan cukai; Inilah tujuannya

Teddy mengatakan, barang yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil operasi Bea dan Cukai yang diidentifikasi sebagai BMMN pada Mei 2023 hingga Januari 2024.

Pemusnahan BMMN telah disetujui oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara melalui Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Yogyakarta.

Baca Juga: Bea Cukai Cirebon Tak Edarkan 354 Ribu Rokok Ilegal yang Dibawa Mobil di Tol Palikanci

Barang yang dimusnahkan antara lain 489.424 batang rokok yang dipotong secara ilegal dengan perkiraan nilai 629.914.060,00 rubel dan 720 jenis obat impor dengan perkiraan nilai 800.000,00 Idris. 11 pasang sepatu dengan perkiraan nilai Rp 11.000.000,00; Estimasi harga Rp 620.000,00 dan 25 pasang softlens.

Nilai total barang yang dihancurkan diperkirakan mencapai 642.334.060,00 rubel.

Mereka dihancurkan dengan cara dibakar.

Hal ini dimaksudkan untuk merusak/menghilangkan fungsi dan sifat asli bahan tersebut sehingga tidak dapat digunakan lagi.

Pejabat Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Yogyakarta hadir dan menyaksikan aksi vandalisme tersebut.

“Operasi pemusnahan ini merupakan komitmen terhadap perannya sebagai pengayom masyarakat, melindungi masyarakat dari barang terlarang dan dana negara dari pembatasan bea dan cukai Yogyakarta, serta mengamankan dana negara melalui penegakan hukum bea dan cukai,” pungkas Taddy. . (Jepang)

Baca artikel lainnya… Bea Cukai Cegah Penyelundupan Primata Langka di Bandara Soeta, Pelakunya WN Mesir.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *