Australia Pertimbangkan Larang Anak-Anak Mengakses Medsos

saranginews.com, CANBERRA – Perdana Menteri Australia Anthony Albanese pada Selasa mengumumkan bahwa pemerintahnya berencana melarang anak-anak menggunakan media sosial.

Albanese mengatakan pemerintahan Partai Buruh akan memperkenalkan undang-undang tahun ini yang menetapkan usia minimum untuk mengakses media sosial dan platform digital lainnya.

BACA JUGA: Tanggapan Muzani Gerindra terhadap Pembentukan Kabinet Prabowo-Gibran beredar di media sosial

“Kami tahu bahwa media sosial menyebabkan kerugian bagi masyarakat dan menjauhkan anak-anak dari teman dan pengalaman sebenarnya,” kata Albanese dalam sebuah pernyataan.

Namun, dia tidak merinci batasan usia anak yang tidak boleh menggunakan media sosial.

BACA JUGA: Geger di Media Sosial, Mantan Ajudan Presiden Yasmin Nur Minta Maaf

Albanese menambahkan bahwa pendekatan Persemakmuran terhadap masalah publik yang penting ini akan memastikan bahwa anak-anak Australia lebih terlindungi dari bahaya online dan bahwa orang tua serta wali mereka mendapat dukungan.

“Hal ini juga didasarkan pada tugas pemerintah untuk mengatasi dampak negatif Internet terhadap generasi muda. “Secara khusus, uji coba jaminan senilai USD (Rs 100,4 miliar) selama 6,5 ​​tahun menguji berbagai metode implementasi untuk membantu merancang strategi,” tambahnya.

BACA JUGA: Hindari Perpecahan, Polres Pekanbaru Gandeng Pegiat Media Sosial Hentikan Pencuri

Sebelumnya pada hari Minggu, media lokal melaporkan bahwa Australia Selatan telah merancang undang-undang baru yang akan memaksa raksasa media sosial untuk mencegah anak-anak di bawah 14 tahun menggunakan platform tersebut atau akan dikenakan denda.

Undang-undang baru ini dapat direplikasi di negara bagian lain, ABC News melaporkan.

“Pemerintah sekarang akan mengambil tindakan. Pejabat pemerintah Afrika Selatan mengatakan: “Kami akan mencegah anak-anak membaca laporan ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *