Aktivis Pendidikan di Bandung Diduga Lakukan Pungli PPDB SMA 2024

saranginews.com, Bandung – Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diketahui merupakan aktivis pendidikan berinisial ABK dan bermarga AAM, diduga melakukan pungutan liar (pungli). Pungli ini terkait dengan Penerimaan Peserta Didik Baru Jawa Barat (PPDB) 2024. NBK diduga berjanji kepada orang tua calon siswa bahwa mereka bisa menyekolahkan anaknya di sekolah menengah negeri. Aksi pungli ini juga telah dilaporkan ke Ditreskrimsus Polda Jabar, dan Kepala Satgas Pungli Provinsi Jabar, Polsek Kalinga Brigjen Rindra Raharja mengatakan, pada April 2024 lalu, AAM sudah berjanji kepada sejumlah orang tua bahwa mereka bisa melakukannya. . Mendaftarkan anak-anak mereka di banyak sekolah negeri. Orang tua kemudian mentransfer sejumlah uang kepada yang bersangkutan. “AA M pada bulan April 2024 dalam caranya menjanjikan siswa masuk ke beberapa SMA, namun kenyataannya saat ditransfer uangnya berjumlah sekitar Rp 20-30 juta. Faktanya, orang tua calon siswa berbohong dan mereka lalu melakukannya,” kata Kalinga saat penyerahan berkas. Dokumen yang ditujukan ke Direktorat Reserse Kriminal Polda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Jumat (4/10), “Mereka tidak diterima di SMP Negeri pada PPDB 2024,” kata Kalinga, total orang tua korban dan tim telah diberitahu. Pekerjaannya berjumlah tujuh orang. Total kerugian yang dialami korban sebesar Rp175 juta dan diperkirakan terus bertambah “Totalnya Rp175. juta,” katanya. Informasi sementara mengenai korban dan saksi, korban berjumlah tujuh orang, artinya dari tujuh orang tersebut, kasusnya akan berkembang lebih jauh jika kasus ini sudah ditangani penyidikan pidana. Katanya, terduga pelaku berjanji akan mendaftarkan anak-anaknya di sejumlah sekolah pilihan, seperti SMAN 8 Kota Bandung, SMAN 22 Kota Bandung, dan SMAN 12 Kota Bandung.  Saat melakukan aksinya, l Terduga pelaku berjanji akan mendaftarkan anak tersebut. di SMA Negeri karena yang bersangkutan pernah melakukan hal serupa” Mungkin karena inisialnya ABK atau AA M, berdasarkan pengalaman sebelumnya melakukan hal serupa, dia terbiasa melakukan hal-hal di zona nyamannya, dan akhirnya rutinitasnya di PPDB menjadi sakit-sakitan, selalu mencari korban siswa dan orang tua siswa,” ujarnya. Menurut dia, tersangka saat ini adalah AA M dan belum dilakukan penangkapan terhadap dirinya karena masih dalam kewenangan Ditreskrimsus. Ia juga mengetahui sosok AA M di masyarakat sebagai seorang aktivis. “Meski hanya anggapan masyarakat (penggiat pendidikan), namun nyatanya hal tersebut akan didalami lebih lanjut oleh Direktorat Reserse Kriminal dan Kriminal”, a-he. ucapnya sembari menyampaikan laporan ini ke Ditreskrimsus Polda Jabar beserta pihaknya. pihak dan juga menyampaikan hal tersebut kepada Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Mashmudin. (mcr27/keju)

BACA JUGA: ASN PPPK Minta Diangkat Jadi PNS Tanpa Masa Percobaan Asisten: Tolong Pak Prabowo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *