saranginews.com, JAKARTA – Politikus Partai Gerindra Emmanuel Ebenezer meminta Mahkamah Agung (MA) menjunjung tinggi komitmen pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto dalam pemberantasan korupsi periode 2024-2029.
Dia menjelaskan, Gerindra pasti meminta MA memperkuat diri melawan kekuatan mafia hukum, ketimbang melobi peninjauan kembali (PK) terhadap kasus Mardani H Maming yang terpidana Izin Usaha Pertambangan (IUP). kasus korupsi).
Baca Juga: Aktivis Antikorupsi Ini Tantang Respon Akademik Hukum Kasus Mamalia Jantan
Hakim Agung Sunarto pensiun sebagai Ketua Mahkamah Agung (MA) M. Informasi ini diberikan menanggapi pergantian Syrifuddin.
Hakim Agung Sunarto merupakan salah satu hakim PK Mardani H Maming yang menjadi terpidana kasus korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Baca Juga: MA Tunjukkan Semangat Baru Pemberantasan Korupsi, Buktikan Kasus PK Mardani Maming
“Itu (Mahkamah Agung harus memenuhi komitmen Presiden terpilih Prabowo untuk memberantas korupsi) negosiator atau pelobi,” kata Noel, Rabu (16/10) seseorang yang diidentifikasi sebagai
Noel juga menekankan pentingnya kasus MA PK Mardani H Maming dalam implementasi undang-undang saat ini.
Baca juga: Prof Topo Santoso Mardani H. Maming Soroti Kesalahan Hakim dalam Kasus tersebut
Dia menjelaskan, MA harus mengingat kembali permohonan kasasi dan persidangan terpidana korupsi Mardani H Maming dari putusan pengadilan pertama.
“Penegakan hukum (terkait PK Mardani H Maming) harus terus kita tunjukkan karena organisasi ini bukan organisasi politik,” jelas Noel.
Noel menyarankan Mahkamah Agung (MA) yang dipimpin Sunarto melakukan pembersihan internal.
Ia menegaskan, Mahkamah Agung (MA) yang dipimpin Hakim Sunarto harus bebas dari mafia hukum internal dan eksternal.
Hak membersihkan mafia di Mahkamah Agung, pungkas Noel.
Senada, Agus Surono, Guru Besar Hukum Pidana Universitas Pancasila, berharap Ketua Hakim baru Sunarto PK Mardani bisa menunjukkan integritasnya dalam mengadili H Maming.
“Saya berharap Pak Sunarto independen dan obyektif. Saya berharap integritasnya tetap terjaga atas putusan pelaksanaan PK terpidana Mardani H Maming, kata Agus.
Dan PK Mardani H Maming menolak anggapan bahwa Mahkamah Agung adalah landasan terakhir penegakan korupsi.
“Saya berharap MA menjadi lembaga yang kuat dan landasan terakhir untuk mengakhiri tindak pidana korupsi,” jelasnya.
Dan semoga Presiden terpilih Prabowo Subianto memberantas korupsi, khususnya di bidang sumber daya alam, sehingga masyarakat semakin sejahtera, kata Agus (mcr8/jpnn).