Merasa Jadi Korban Penipuan, Shamsi Ali Lapor ke Polda Metro Jaya

saranginews.com, JAKARTA – Seorang Baha’i yang tinggal di New York, AS, Shamsi Ali, melaporkan Ifan Sismiyanto, Anies Dwi Cahyani, dan Muhamad Soeharto Assegaf ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dengan kerugian sekitar Rp 1 miliar.

Ini merupakan laporan kedua mengenai ketiga orang tersebut.

BACA JUGA: Bunga Zainal Selingkuh, Polisi Ajukan Kasusnya Pekan Ini

Sebelumnya, ketiga orang di atas juga merupakan Hanifah Husein, istri mendiang Ferry Mursyidan Baldan (Mantan Menteri ATR/BPN pada masa pemerintahan Presiden Jokowi) yang melaporkan dugaan penipuan tersebut.

“Pada Rabu 9 Oktober 2024, kami melaporkan saudara Bob Assegaf (nama samaran Muhamad Soeharto Assegaf), Ifan Sismiyanto, dan Anies Dwi Cahyani ke Polda Metro Jaya. Laporan ini memperkuat laporan Ibu Hanifah sebelumnya,” kata Shamsi Ali. dalam siaran pers baru-baru ini.

BACA JUGA: Fuji membeberkan praktik penipuan yang mencoreng reputasinya

Shamsi Ali menyatakan, dugaan penipuan bermula dari perusahaan patungan antara PT Mining Syahid, perusahaan milik Hanifah Husein, dan PT Wahana Karyutama Sejahtera, perusahaan milik Ifan Sismiyanto.

Kedua perusahaan sepakat untuk mengajukan pinjaman ke bank ‘milik pemerintah’ yang sebagian akan digunakan untuk membangun hotel dan restoran halal di Amerika, yang nantinya akan diawasi oleh Imam Syamsi.

BACA JUGA: Polsek Rimau Tanjung Batu menangkap seorang pria yang buron selama dua tahun

“Sekitar tujuh hingga delapan bulan lalu, saya didekati oleh Bob Assegaf, yang memberi saya kesempatan untuk berinvestasi dalam membangun hotel dan restoran halal di New York. “Kemudian Bob Assegaf dikenalkan dengan Ifan Sismiyanto yang katanya pengusaha,” kata Shamsi Ali.

Masih dalam keterangan yang dikeluarkannya, ia menyatakan Ifan mengaku sebagai pengusaha yang memiliki aset besar di Bank Indonesia yang bisa dijadikan pinjaman untuk mengambil pinjaman dari bank pemerintah.

Shamsi Ali yang dikenal sebagai Imam Islamic Center di New York, Amerika Serikat, mulai ragu, namun setelah itu Bob dan Ifan terus mendesak dan mengklaim bahwa PT Sumber Mineral Timur Raya berhasil mendapatkan persetujuan pinjaman dari negara lain. bank properti senilai Rp 2 triliun lebih untuk membangun toko-toko halal kecil di seluruh Indonesia dengan menggunakan properti tersebut sebagai pinjaman kepada perusahaan Ifan (Wahana Karyutama Sejahtera).

Terungkap, klaim tersebut diperkuat dengan beberapa dokumen yang menurut Ifan menyetujui penarikan dana dari bank “milik pemerintah” tersebut.

Menurut Shamsi Ali dalam keterangannya, Ifan dan Soeharto Assegaf menjanjikan pinjaman dari bank “negara” senilai Rp 100 miliar.

Biaya Rp. 100 miliar akan dibagi kedua belah pihak, yaitu Rp. 50 Miliar kepada Ifan Sismiyanto selaku pemilik Rp. .

“Nantinya akan disalurkan sebesar 30 miliar Naira untuk Ibu. Hanifah akan membangun hotel dan restoran halal di New York City. Perjanjian telah ditandatangani antara saya (Nusantara) dan Ny. Hanifah (Syahid Penambangan). Bob dan Ifan sebagai saksi,” kata Syamsi Ali.

Namun setelah batas waktu yang disepakati, dana yang dijanjikan tidak kunjung cair. Bahkan menurutnya, Ifan dan Bob Assegaf mendapat uang sebesar Rp.

Saat itu, Ifan berdalih, menurut Shamsi Ali, dana sebesar Rp.

Lagi pula, menurut Shamsi, hingga saat ini pinjaman sebesar Rp 100 dari bank “negara” itu belum dikabulkan, dan pinjaman sebesar Rp. Oleh karena itu, Shamsi dan Hanifah Husein resmi melaporkan Ifan dan rekan-rekannya ke Polda Metro Jaya.

“Kami mengetahui selain kami, banyak orang yang terlibat dalam situasi penipuan (dugaan) anggota kelompoknya dengan kerugian puluhan miliar. Oleh karena itu, kami dan para korban lainnya berupaya semaksimal mungkin untuk mendapatkan uang tersebut kembali, dan penipuan tersebut tidak akan menimbulkan korban jiwa lagi, sehingga total kerugiannya mencapai puluhan miliar, katanya.

Ia juga menambahkan, dalam siaran persnya Imam Syamsi Ali kini mendapat dukungan dari para korban lainnya, mereka melakukan kegiatan pemberitaan bersama.

Saat ini, hingga artikel ini diterbitkan, tim redaksi belum dapat menghubungi organisasi terlapor untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut mengenai hal tersebut (ray/jpnn).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *