saranginews.com – III. Wakil Ketua KPK DPR RI Ahmad Sahroni meminta polisi mengedepankan kepentingan korban ketika remaja hamil berusia 17 tahun diduga menjadi korban isolasi.
Sebelumnya, kejadian ABG hamil yang dilakukan dua pria berinisial F (25) dan EN (25) di Bantul Kasihan menyedot perhatian warga sekitar.
BACA JUGA: Pemuda di Pekanbaru mati-matian ingin terjun dari Jembatan Siak III karena masalah cinta
Penangkapan diduga bermula saat korban mendatangi EN Hostel untuk menuntut tanggung jawab atas kehamilannya.
Namun pertengkaran yang terjadi dalam pertemuan tersebut mengakibatkan EN dan temannya F dijebloskan ke penjara.
BACA JUGA: Korupsi Timah Harvey Moeis Bikin Dirkrimsus Polda Babel dan Kasat Reskrim, Begini Ceritanya
Menyinggung pernyataan Kabid Humas Polres Bantul AKP I Nengah Jeffry di media, Sabtu (24/8), Sahroni mengatakan kasus ini akan diselesaikan melalui mediasi dan kekeluargaan, sesuai kesepakatan kedua pihak. Pesta.
Terkait permasalahan tersebut, Sahroni meminta polisi tidak melanjutkan klaim penahanan remaja hamil tersebut.
BACA JUGA: Brigadir Polisi Cikita Putri kembali viral, ini video lainnya
Berbicara di Jakarta, Selasa, Sahroni mengatakan, “Korban jelas-jelas ditangkap dalam keadaan hamil, ini jelas merupakan tindak pidana dan merupakan tindak pidana. Harus diperiksa juga apakah korban mengalami kekerasan saat ditawan. 27.8.2024).
Menurut legislator Partai NasDem itu, polisi harus mengamankan dulu terduga pelaku dan menangani kasusnya secara hukum.
“Jangan langsung mediasi, tidak apa-apa. Yakin korban mau mediasi setelah diperlakukan seperti ini? Dalam kasus ini, polisi hanya menoleransi tindak pidananya. Makanya polisi harus mendahulukan kepentingan korban. dulu,” katanya.
Sahroni melihat dari perbuatan pelaku, terdapat potensi besar terjadinya aksi kekerasan lain di kemudian hari. Oleh karena itu, dia mendorong polisi berperan untuk memastikan para korban mendapatkan keadilan.
“Sebenarnya banyak kasus dimana perempuan hamil, lalu laki-laki tidak mau bertanggung jawab. Namun dalam kasus ini tidak semudah itu, karena pelaku tega menahan korbannya.” kata Sahroni.
Menurut Sahroni, polisi harus mengusut tuntas kasus ini karena benih-benih pelecehan atau kekerasan sudah mulai disemai di masa depan.
“Jangan biarkan mediasi begitu saja, apalagi tanpa pengawasan. Itu sama saja polisi menyerahkan korban ke tangan pelaku,” tegas Sahroni.
Sahroni tidak ingin ABG yang sedang hamil menjadi korban kekerasan atau hal lainnya yang tak terhitung banyaknya.
“Yang bisa dilakukan polisi adalah membantu korban mengambil keputusan terbaik dan mencegah korban melakukan tindakan isolasi atau bahkan kekerasan di kemudian hari,” kata Sahroni.