saranginews.com, JAKARTA – Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) memberikan perpanjangan waktu bagi bursa kripto untuk memenuhi persyaratan pedagang fisik aset kripto (PFAK), sesuai Peraturan Bappebti Nomor 9 Tahun 2024.
Perpanjangan ini berlaku hingga minggu terakhir bulan November 2024 dan ditujukan bagi para pedagang yang saat ini berstatus Calon Pedagang Fisik Aset Kripto (CPFAK), agar mereka memiliki kesempatan lebih besar untuk mematuhi seluruh kewajiban yang ditentukan dalam peraturan tersebut.
Baca selengkapnya: INDODAX kembali mendominasi pasar kripto Indonesia setelah acara tersebut
CEO INDODAX Oscar Darmawan menyampaikan apresiasi atas kebijakan perpanjangan yang diberikan Bappebti.
Oscar meyakini langkah ini memberikan peluang bagi bursa kripto yang masih dalam proses memenuhi persyaratan PFAK.
Baca selengkapnya: Dorong Pertumbuhan Ekonomi Digital Indonesia, PINTU Perluas Studi Pasar
Dengan waktu yang lebih banyak hingga minggu terakhir bulan November 2024, industri kripto di Indonesia akan memiliki peluang lebih baik dan lebih siap beradaptasi dengan regulasi yang ditetapkan pemerintah.
“Kami sangat menyambut baik keputusan ini, karena memberikan lebih banyak ruang bagi bursa untuk memenuhi kewajibannya sesuai dengan peraturan terkait. Hal ini juga akan membantu memperkuat industri kripto secara keseluruhan, memastikan bahwa setiap bursa mematuhi standar yang ditetapkan,” kata Oscar Darmawan.
Baca Juga: Summarecon Serpong Hadirkan Louise, Hunian Bergaya Resort di Perkotaan
Oscar menambahkan, INDODAX telah mengambil langkah aktif untuk memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan Bappebti.
Saat ini INDODAX telah melengkapi seluruh dokumen dan prosedur yang diperlukan, termasuk memperoleh Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) dari CFX dan Surat Persetujuan Anggota Kliring (SPAK) dari KKI dan ICC.
Saat ini INDODAX sedang menunggu proses review dan persetujuan Bappebti.
“Kami telah memastikan seluruh operasional kami mematuhi ketentuan yang berlaku dan kami berharap proses ini berjalan dengan baik,” imbuhnya.
Oscar menekankan komitmen INDODAX untuk selalu mengikuti aturan guna menjaga keamanan dan kenyamanan pengguna platform.
“Kami terus mendukung seluruh regulasi yang bertujuan untuk memperkuat pasar cryptocurrency di Indonesia. Keamanan, transparansi, dan kepatuhan adalah prioritas utama kami dalam melayani pengguna dan menjaga integritas platform kami,” kata Oscar Darmawan.
Oscar menyampaikan terima kasih kepada Bappebti yang terus berupaya menciptakan lingkungan regulasi yang kondusif bagi perkembangan industri kripto.
“Kami berharap kebijakan tersebut terus mendukung pertumbuhan industri ini. “Kami optimis Indonesia memiliki potensi yang besar,” kata Oscar akan menjadi pusat inovasi aset digital di kawasan Asia.
Dengan perpanjangan waktu yang diberikan, diharapkan para pelaku industri kripto di Indonesia dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk memastikan seluruh persyaratan regulasi terpenuhi, guna memperkuat keberlanjutan industri di masa depan (chi/jpnn).