SK Kepengurusan PKB Diteken Menkumham, Apa Kabar Muktamar Tandingan?

saranginews.com – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas menandatangani surat keputusan (SC) kepengurusan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) hasil Kongres di Bali pada 24-25 Agustus 2024.

“Kalau tidak salah, saya tanda tangan. Kalau tidak salah ya,” kata Supratman di Kompleks Parlemen Jakarta, Rabu.

BACA JUGA: Panas, Tommy Kurniawan Sebut PKB Garda Nasional Siap Bertarung

Ia mengatakan, pada prinsipnya Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia tidak mungkin menghentikan secara hukum permohonan pengurusan partai politik.

Namun, menurut dia, sejauh ini ada beberapa parpol lain yang sudah menggelar kongres atau musyawarah, namun belum mengirimkan nama pimpinannya ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

BACA JUGA: Tolak Pendaftaran Masinton-Mahmud, KPUD Tapteng Dituding Lakukan Pencurian

Selain itu, menurutnya, saat ini sudah ada keputusan parpol baru yang sudah dikeluarkan dan juga ditandatangani.

“Ada yang sudah saya tandatangani, ada pihak yang sudah selesai kongresnya tapi belum mengajukan permohonan ratifikasi,” ujarnya.

BACA JUGA: Siswi SMA Diperkosa dan Dibunuh 4 Remaja di Pekuburan Tionghoa Palembang, Hanya 1 Pelaku yang Ditangkap

Namun saat ditanya soal saingan Kongres, Supratman enggan menjawab.

Menurut dia, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia memperhatikan semua pihak yang mengajukan permintaan terkait hal tersebut.

“Kita tidak bisa berspekulasi soal ini. Yang belum kita lakukan, biar saya komentari ya,” kata menteri sekaligus kader Partai Gerindra itu.

PKB sebelumnya menggelar kongres pada 24-25 Agustus 2024 di Bali dan memerintahkan Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin kembali menjabat Ketua Umum PKB.

Forum musyawarah tertinggi parpol yang dipimpin Cak Imin pun menyepakati Wakil Presiden Ma’ruf Amin sebagai Ketua Dewan Syuro (ant/jpnn) PKB.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *