saranginews.com, JAKARTA – CFX, satu-satunya bursa kripto yang teregulasi di Indonesia, kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan solusi investasi inovatif dengan meluncurkan produk pertamanya yaitu produk turunan aset kripto.
Produk ini secara khusus disesuaikan dengan kebutuhan pasar yang terus berkembang dan menawarkan fleksibilitas dan kontrol yang lebih besar kepada investor dalam mengelola portofolionya.
Baca juga: Pertama di Indonesia, dua anggota KFC mendapat lisensi penuh PFAK
Bersamaan dengan peluncuran produk tersebut, CFX juga secara resmi menyerahkan Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB) kepada tiga broker yang telah berhasil memenuhi seluruh persyaratan yang ditentukan.
Ketiga broker tersebut yakni PT PG Berjangka, PT Jalatama Artha Berjangka dan PT Pasar Forex dan Komoditi Berjangka akan menjadi mitra strategis dalam memfasilitasi perdagangan produk derivatif di Indonesia.
Baca Juga: Semester II 2024, Jasindo optimis melanjutkan tren pertumbuhan positif
Selain itu, total ada 7 broker yang saat ini sudah patuh terhadap regulasi yang berlaku dan diperkirakan akan menerima SPAB dalam waktu dekat.
Subani, Presiden dan Direktur CFX, menyatakan peluncuran produk turunannya merupakan tonggak penting dalam perjalanan CFX untuk semakin memajukan industri kripto di Indonesia.
Baca Juga: Pasar Altcoin Anjlok: Indodocs Ajak Pengguna Gunakan Peluang Investasi dengan Bijak
Langkah ini mencerminkan komitmen CFX dalam menghadirkan inovasi di pasar kripto Indonesia.
Dengan produk ini, CFX berharap dapat mendorong penerimaan aset kripto yang lebih luas di kalangan investor sekaligus memperkuat fondasi pasar kripto di Indonesia yang teregulasi dengan baik dan memiliki daya saing global.
“Melalui produk derivatif ini, kami tidak hanya menawarkan beragam pilihan investasi kepada investor, tetapi juga memastikan seluruh aktivitas perdagangan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami ingin memberikan rasa aman dan percaya diri kepada investor dalam setiap transaksi yang dilakukannya,” kata Subani.
Produk derivatif merupakan instrumen investasi yang nilainya bergantung pada nilai aset yang mendasarinya, dalam hal ini aset kripto.
Produk derivatif memungkinkan pelaku pasar melakukan transaksi dengan leverage, sehingga dapat meningkatkan potensi keuntungan dan risiko.
Dalam arti yang lebih spesifik, produk derivatif mempunyai efek derivatif karena peluang menang bergantung pada kinerja aset di pasar spot.
“Produk derivatif dalam ekosistem kripto menawarkan investor kesempatan untuk melakukan lindung nilai terhadap fluktuasi harga kripto atau bahkan memaksimalkan keuntungan dari pergerakan harga. Hal ini memberikan lebih banyak fleksibilitas dalam strategi investasi mereka,” tambahnya.
Peluncuran produk derivatif ini mendapat dukungan penuh dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
“Dengan hadirnya produk ini, kebutuhan pasar dapat terpenuhi secara terstruktur dan aman sesuai standar yang ditetapkan Bappebti,” kata Kepala Bappebti Kazan.
“Dengan regulasi yang ketat dan pengawasan yang ketat, Bappebti yakin produk ini tidak hanya menawarkan peluang investasi yang menarik tetapi juga melindungi kepentingan investor dari potensi risiko yang tidak diinginkan,” tambah Kazan.
Bappebti akan terus memantau pelaksanaan produk turunan aset kripto tersebut untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat baik pedagang maupun masyarakat/investor berada pada jalur yang benar dan dalam lingkungan yang aman.
Pelaku usaha juga harus memastikan kepatuhannya terhadap standar yang telah ditetapkan sehingga dapat melindungi kepentingan investor dan menjaga stabilitas pasar dalam negeri.
Dengan hadirnya produk turunan ini, CFX sebagai self-regulatory Organization (SRO) berkomitmen untuk memastikan ekosistem kripto di Indonesia berkembang secara aman, inovatif dan transparan.
CFX akan terus memperkuat pengawasan internal dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku serta bekerja sama dengan regulator untuk menjaga integritas pasar.
Melalui pendekatan ini, CFX bertujuan untuk menciptakan lingkungan investasi tepercaya di mana investor dapat memanfaatkan peluang industri kripto dengan keyakinan bahwa transaksi mereka dilindungi dan dipantau dengan standar tertinggi (Chi/JPN).