F Jadi Tersangka Pembunuhan Gadis di Sampang pada 2023

Jepang

“Penetapan tersangka setelah kami melakukan penyelidikan berdasarkan hasil penggalian jenazah pada 24 Juli 2024,” kata Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo Sampang, Jawa Timur, Sabtu (12/10/2024). .

BACA JUGA: Speedboat Bella 72 Korban Kebakaran Maluku Utara 33 Orang, 6 Tewas Termasuk Benny Laos

Penggalian adalah proses penggalian kuburan untuk mengeluarkan jenazah yang terkubur dan kemudian memeriksanya dengan metode forensik karena diduga adanya kematian yang tidak biasa.

Korban pembunuhan adalah Siti Nur Aisyah, warga Desa Mambulu Barat, Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang.

BACA JUGA: Detik-detik Kapal Gubernur Malut Benny Lao Meledak, Terbakar, Ngeri

Pada Desember 2023, ia ditemukan tewas di sumber air di desa tersebut.

Saat itu, korban langsung dimakamkan. Namun pihak keluarga menduga kematian Aisyah tidak wajar sehingga melayangkan permintaan otopsi ke polisi.

BACA LEBIH BANYAK: 5 manfaat jeruk bali, turunkan risiko serangan parkinson

Pada 24 Juli 2024, tim gabungan Polres Sampang dan Polda Jatim melakukan pembongkaran makam Siti Nur Aisyah, dan jenazah korban diperiksa tim penyidik ​​Polda Jatim.

Hasilnya, ditemukan tanda-tanda kekerasan di bagian kepala dan punggung, kata Sigit.

Atas dasar itu, polisi memperluas penyelidikan dengan menyelidiki beberapa kelompok yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Berdasarkan rangkaian pemeriksaan yang kami lakukan, akhirnya kami menemukan adanya tersangka berdasarkan bukti-bukti yang kami temukan di lapangan, ujarnya.

Tersangka berinisial F dan saat ini ditahan di Mapolres Sampang.

Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman maksimal 20 tahun (ant/jpnn).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *