Begini Kondisi Bunga Zainal Setelah Jadi Korban Penipuan Rp 15 Miliar

saranginews.com, JAKARTA – Aktris Bunga Zainal membeberkan statusnya usai menjadi korban penipuan investasi senilai Rp 15 miliar.

Ia merasa kejadian ini menghancurkan mentalnya.

BACA JUGA: 3 Berita Artis Paling Seru: Bunga Zainal Selingkuh, Aaliyah & Thariq Diperiksa Polisi

Saat itu terjadi, saya merasa seperti sakit jiwa, kata Bunga Zainal, warga kawasan Jakarta Selatan, baru-baru ini.

Saat menjadi korban penipuan, pemain FTV itu merasa bersalah pada suami dan anak.

BACA JUGA: Kesehatan mental Bunga Zainal terganggu setelah ditipu Rp 15 miliar

Pasalnya Bunga Zainal mengorbankan uangnya demi masa depan anak-anaknya untuk investasi tersebut.

“Saya mengorbankan dana pendidikan anak saya untuk investasi bodong ini,” tambahnya.

BACA JUGA: Ditipu Miliaran Rupee, Bunga Zainal Laporkan Dua Orang Ini

Bunga Zainal mengungkapkan kepada Timeline bahwa dirinya merupakan korban penipuan investasi bodong yang diduga dilakukan oleh CD dan SFS.

Dia mengatakan, kedua orang tersebut awalnya mengaku sebagai pengusaha restoran dan agen properti.

Persahabatan mereka bermula saat Bunga Zainal bertemu CD di Bali pada tahun 2020.

Kemudian dia ditawari untuk berinvestasi di perusahaan yang membangun CD dan SFS.

“Jadi saya setuju untuk berinvestasi dengan mengirimkan uang secara bertahap mulai tahun 2022 hingga 2024,” jelasnya.

Aktris berusia 37 tahun itu menjelaskan, awalnya ada keuntungan bisnis di balik kesepakatan tersebut.

Setelah bisnisnya berjalan lancar, Bunga Zainal kembali ditawari investasi di bisnis pengambilalihan tersebut dengan janji keuntungan 6,5 hingga 13 persen dan keuntungan lainnya.

Ia akhirnya setuju dan mulai berinvestasi Rp 6,2 miliar.

Apalagi, istri Sukhdev Singh pun yakin untuk mengajak suaminya berinvestasi di bisnis yang sama.

“Total uang yang diinvestasikan sekitar Rp15 miliar,” imbuhnya.

Bunga Zainal curiga karena keuntungan CD dan SFS tiba-tiba tidak konsisten.

Menurutnya, CD tersebut tidak menghasilkan keuntungan seperti yang dijanjikan pada Mei 2024, hingga mulai terhenti pada Juli 2024.

“Biasanya terlapor menunda pembayaran manfaat dengan segala dalih dan alasan yang diberikan kepada yang terdaftar, seperti rekening dibekukan oleh pihak bank, selain itu alasan yang dilaporkan adalah tidak adanya pembayaran oleh Kopernik,” jelasnya. . . pemain FTV.

Bunga Zainal menjelaskan, dirinya dan kedua pelaku sudah melakukan mediasi. Terduga pelaku pun bersedia meninggalkan harta benda sebagai kompensasinya.

Namun menurut Bunga Zainal, CD dan SFS masih belum menepati janjinya.

Atas dasar itu, dia akhirnya melaporkan kedua orang tersebut ke polisi.

Dugaan penipuan ini saya laporkan ke Polda Metro Jaya pada 22 Agustus 2024, dengan terlapor berinisial CD dan suaminya berinisial SFS, tambah Bunga Zainal. (ded/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *