Bea Cukai Dorong Tata Kelola Pelabuhan, Pabrik Pengolahan Sawit, hingga Kelestarian Satwa

saranginews.com, BELAWAN – Bea Cukai bersinergi dengan berbagai pihak untuk membantu mendorong pengelolaan pelabuhan dan pabrik pengolahan kelapa sawit di Belawan serta konservasi satwa liar di Papua.

Hal ini sebagai upaya memperkuat pengelolaan pendapatan negara dan menjaga populasi hewan Indonesia.

BACA JUGA: Menjaga proses bisnis bagi pengguna jasa HVAC, bea dan cukai adalah tujuannya

Bea Cukai Belawan mengikuti Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (PK) periode 2023-2024 yang membahas tata kelola pelabuhan dan penerimaan negara dari produk kelapa sawit pada Kamis (29/8) lalu.

Berfokus pada reformasi pelabuhan dan penguatan pengelolaan pendapatan negara, kegiatan ini merupakan bagian dari strategi nasional yang bertujuan untuk memperbaiki sistem dan mengurangi risiko kebocoran pendapatan negara.

BACA JUGA: Perluasan Cakupan Pasar, Subsidi Bea dan Cukai, Izin Pusat KB ke Perusahaan Ini

Kasubdit Humas dan Penyuluhan Kepabeanan Encep Dudi Ginanjar mengatakan, aksi ini merupakan langkah nyata untuk menyelesaikan berbagai persoalan sektor pelabuhan dan produk sawit.

Ia menyebutkan beberapa tujuan utama, antara lain memperkuat kontrol ekspor dan impor, reformasi manajemen pelabuhan, dan peningkatan kualitas data Beneficial Ownership.

BACA JUGA: Dukung Pelaku Usaha Orientasi Ekspor di Jatim, Bea Cukai Tingkatkan Dukungan

“Langkah konkrit ini juga bertujuan untuk memfasilitasi digitalisasi proses sertifikasi usaha sehingga semakin memudahkan pelaku usaha di Indonesia,” kata Encep dalam keterangan resminya, Rabu (4/9).

Ia mengatakan, reformasi pengelolaan pelabuhan akan berdampak signifikan terhadap peningkatan efisiensi waktu pelayanan dan penurunan biaya logistik.

Salah satunya dengan menerapkan digitalisasi di 246 pelabuhan yang akan mengurangi waktu pelayanan dari dua minggu menjadi rata-rata hanya 20,8 jam.

“Efisiensi ini diharapkan dapat mendukung peningkatan daya saing nasional dan mendorong pertumbuhan perekonomian, khususnya di sektor kelapa sawit yang merupakan salah satu ekspor utama Indonesia,” kata Encep.

Pada hari yang sama, Bea Cukai Jayapura bekerja sama dengan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Papua, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Papua melakukan pelepasan satwa hasil penyelamatan dan rehabilitasi tersebut ke Kampung Asei Kecil, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura.

Pelepasliaran satwa ini bertujuan untuk melestarikan keanekaragaman satwa dan melindungi populasi satwa, khususnya satwa endemik Papua.

Pada versi ini setidaknya terdapat 28 hewan yang terdiri dari 1 ekor ular piton hijau, 1 ekor kanguru pohon, 1 ekor walabi, serta berbagai jenis burung seperti mambruk, cendrawasih, kakatua raja, dll.

Sebelum dilepasliarkan, hewan-hewan ini melalui beberapa proses seperti pemeriksaan kesehatan dan kembali ke sifat liar atau nalurinya.

Encep menegaskan, persatuan berbagai pihak dan masyarakat luas sangat penting dalam mendukung konservasi dan pengendalian perdagangan satwa endemik di Papua.

“Untuk itu kita harus melakukannya secara berkelanjutan,” pungkas Encep (mrk/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *