Setelah Kematian Mahasiswi Kedokteran Undip, Dekan FK: Perlu Aturan yang Lebih Rumit

saranginews.com, Semarang – Penyelidikan meninggalnya dokter muda bernama Olia Risma Lestari, mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, masih terus berjalan.

Fakultas Kedokteran Andip Semarang Yan Wisnu Prajoko mengatakan, penyelidikan dilakukan Kementerian Kesehatan (Kmenkes) dan Polrestabes Semarang.

Baca Juga: Viral Foto Seperti Bahlil Memegang Kepala dan Botol Wiski Seharga Crore, Simak

“Seperti yang saya sampaikan, proses penyidikan sedang berjalan,” kata Yan Visnu dalam keterangan pers, Jumat (23/8).

Yan Wisnu mengatakan Andeep akan menindaklanjuti seluruh hasil pemeriksaan Kementerian Kesehatan dan Polrestabes Semarang. Termasuk memberikan sanksi berat jika ada dugaan perundungan terkait meninggalnya mahasiswa kedokteran di PPDS.

Baca Juga: Pemuda Berdarah Tewas Usai Tawuran di Bandarharjo, Semarang

“Kami terbuka, jika ada yang salah dengan bukti yang kuat, kami akan bertindak sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Namun, Yan mengatakan penyelidikan internal tidak menemukan dugaan hooliganisme di balik kematian Dr Auliya.

Baca juga: Ini Mbak Dini dan Ibnu yang Selundupkan Sabu Rp 2 Miliar di Celana Dalamnya

“Selama penelitian, kami menyimpulkan bahwa tidak ada aspek mendasar dalam bullying,” ujarnya.

Dijelaskannya, beban anestesi dr PPDS di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Kariyadi, tempat praktik mahasiswa Andeep Semarang, relatif berat.

Selama praktik, mahasiswa PPDS Undip tidak hanya berada di ruang gawat darurat, namun juga di ruang operasi, di ICU yang merawat pasien henti napas, dan di beberapa bangsal anak.

Jadi, beban kerjanya tinggi sekali. Perlu pengaturan yang lebih rumit tapi harus dilakukan, ujarnya.

Menurutnya, perundungan tidak hanya terjadi di rumah sakit atau kampus. Namun hal itu bisa terjadi di luar kegiatan akademik.

“Tapi perundungan itu bisa terjadi di luar kegiatan pendidikan rumah sakit. Jadi sulit ditentukan. Padahal sebagian besar hidupnya di rumah sakit,” ujarnya.

Sementara itu, Andeep menegaskan komitmen dan keseriusannya dalam memerangi praktik bullying selama proses pendidikan.

Tim kuasa hukum Undip Unanto mengatakan pihak universitas telah membentuk satuan tugas untuk menangani dan mencegah kekerasan seksual dan anti-bullying.

“Selain membentuk tim khusus, pihak universitas juga membuka saluran pemberitaan yang diberi nama (Gazebu) Zero Bullying Movement,” ujarnya (mcr5/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *