PSI Tegaskan Kaesang tak Akan Maju di Pilkada 2024

saranginews.com, Jakarta – Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia Raja Juli Antoni menegaskan Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep tidak akan mencalonkan diri pada Pilkada 2024.

Raja Juli mengatakan, sesuai putusan Mahkamah Konstitusi dalam perkara Nomor 70/PPU-XXII/2024, usia calon ketua daerah harus menjadi pertimbangan dalam menentukan pasangan calon.

Baca juga: Kaesang Tak Punya Kans Maju Pilkada, Tanggapan Ayahnya

Terlepas dari hasil konsultasi KPU dan DPR RI pekan depan, saya jamin Kaezang Pangarep tidak ikut serta dalam Pilkada 2024, kata Raja Juli dalam keterangannya, Sabtu (24/8).

Sebagai sahabat yang ditemui sehari-hari Kaishan, putra Presiden RI ini disebut sangat menjunjung konstitusi.

Baca Juga: Gerindra Resmi Dukung Jojok Sukawi di Pilkada Kota Semarang 2024

“Perlu ditegaskan kembali bahwa peninjauan kembali Mahkamah Agung tidak dilakukan oleh Ma Kaishan dan tidak ada hubungannya dengan ketua umum kita,” ujarnya.

Wakil Menteri ATR/BPN kemudian menjelaskan dinamika internal PSI. Menurutnya, Kaishan sejak awal tidak berminat mengikuti Pilkada 2024.

Baca Juga: Jika Kampanye PDIP Kada Shar Tak Dilakukan, Masyarakat Lamtim Akan Miskin

Kaisan konon suka mengurus bisnis dan keluarga, terutama sejak kelahiran anak pertamanya.

Namun, setelah membaca putusan Mahkamah Agung tentang usia calon, PSI mendesak internal Kaishan untuk ikut serta dalam Pilkada 2024 dan menempati ruang konstitusional tersebut.

Sebelum kembali ke Amerika, Kasan disebut belum 100% memutuskan mengambil kesempatan menjabat Wakil Gubernur Provinsi Jawa Tengah.

Sementara itu, hubungan dengan KIM Plus terus berlanjut hingga hampir menjadikan Kesang sebagai Wakil Gubernur Jawa Tengah. Hal ini diumumkan oleh beberapa partai politik, termasuk Nasdem.

Sebelum Kaisan berangkat ke AS untuk menyekolahkan istrinya hingga perguruan tinggi, tuntutan partai PSI dan KIM+ semakin dekat karena ingin mencalonkan Kaisan sebagai Wakil Gubernur Provinsi Jawa Tengah.

“Permohonan banding ini penting dipertimbangkan sebelum putusan Mahkamah Konstitusi. Setelah putusan Mahkamah Konstitusi, semua prosedur administrasi dihentikan. PSI akan menghormati Konstitusi dan melaksanakan sepenuhnya putusan Mahkamah Konstitusi,” ujarnya. jelasnya (mcr4/jpnn) Pilihan Editor jangan lewatkan videonya:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *