saranginews.com, JAKARTA – Panitia Khusus (Pansus) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tentang Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memutuskan mengundang seluruh muktamir PKB untuk mengembalikan partai ke Khittah 1998 dan merancang AD / SENI seperti aslinya.
Wakil Ketua Umum PBNU Amin Saeed Husni mengatakan, setelah melakukan penelitian mendalam melalui serangkaian kajian dokumen sejarah dan mewawancarai banyak sumber terkait, tim PBNU melaporkan apa yang mereka ketahui kepada Rais Aam dan Ketua Umum PBNU yang mendukung kesimpulan tersebut.
BACA JUGA: Kiai Cirebon Minta Indonesia Memberkati NU dan PKB
Berdasarkan temuan tersebut, kami menghimbau agar nilai-nilai dan semangat yang melandasi berdirinya PKB pada tahun 1998 serta mencegah kemungkinan terjadinya penyimpangan lebih lanjut dari desain awal PKB, kata Amin dalam keterangan tertulis yang diterima saranginews.com di Jumat. .(23/8).
Ia mengatakan keberhasilan PKB tidak bisa diukur secara kuantitatif hanya dengan perolehan kursi di legislatif.
BACA JUGA: Putusan MK: Perlawanan Terbuka ke Mahkamah Agung, Perjuangan Politik Sangat Kuat
Menurutnya, prestasi yang signifikan adalah ketangguhan PKB dalam mengikuti prinsip-prinsip dasar yang dipercayakan NU kepada PKB saat berdiri.
“PBNU mengundang seluruh peserta Kongres PKB untuk berdiskusi di Bali pada tanggal 24-25 Agustus 2014 untuk kembali ke Khitah PKB 1998 dan mengembalikan AD-ART PKB ke desain aslinya,” lanjutnya (mcr8/jpnn).
BACA JUGA: Imin Pun Tak Terima Ajakan Rapat PBNU, KH Umarsiah: Kami Bingung
Berikut hasil Pansus PBNU Bidang Hubungan PKB:
1. PKB dideklarasikan pada tanggal 23 Juli 1998 sebagai partai politik yang lahir dalam rahim NU dan proses kelahirannya ‘diterima’ oleh PBNU melalui serangkaian pertemuan resmi PBNU dan penerbitan surat resmi. PBNU yang mencakup seluruh struktur organisasi nasional.
2. Sebagai anak kandung Gerakan Reformasi yang muncul dari rahim NU, PKB pada awal kelahirannya benar-benar menjadi “cermin” NU, baik dari nilai-nilai dasar perjuangannya maupun dari segi nilai-nilai dasar perjuangannya. segi desainnya. konstitusi dan pertimbangannya, serta struktur organisasinya. Konsep struktur kepemimpinan PKB mengikuti struktur kepemimpinan NU dimana ulama menempati posisi kepemimpinan tertinggi. Dewan Syura lebih unggul dari Dewan Tanfij. Dewan Syura adalah pimpinan tertinggi Partai. Sedangkan pengurus Tanfidz hanya bersifat eksekutif/eksekutif (sejak PKB 16 M 1998).
3. Sejak kongres luar biasa PKB di Ancol Jakarta tahun 2008, PKB dibawah pimpinan Muhaimin Iskandar terus mengalami perubahan mendasar bahkan menyimpang jauh dari rancangan aslinya. Perubahan yang paling mendasar adalah kedudukan dan kewenangan Majelis Syuro yang tidak lagi berfungsi sebagai pimpinan tertinggi Partai, melainkan hanya sebagai dewan pengawal garis perjuangan partai (Pasal 17 AD PKB 2019).
4. Selain itu, terdapat kejanggalan dalam sistem musyawarah PKB. Pada awalnya, PKB disusun sebagai partai politik demokratis dan mengikuti piramida kedaulatan anggota. Ketua Dewan Tanfidz pada setiap tingkat pimpinan dipilih oleh peserta dewan setelah mendapat persetujuan dari Ketua Dewan Syura terpilih. Namun saat ini prinsip dasar pengambilan keputusan dan kedaulatan telah berubah sehingga pimpinan partai di tingkat DPV dan DPC tidak lagi dipilih oleh anggota dewan, melainkan ditentukan dari atas ke bawah oleh DPP PKB.
Kongres PKB V Tahun 2019 menghasilkan AD-ART PKB yang semakin melenceng dari dakwahnya. Ketua Umum DPP PKB dinyatakan sebagai satu-satunya “Mandat Muktamar”. Kekuasaan lebih terkonsentrasi di tangan Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum. Dia mempunyai wewenang untuk mengambil tindakan apa pun atas nama ‘menjaga integritas organisasi’. Ia juga mempunyai kewenangan untuk menata ulang, menata ulang, mengganti, dan memberhentikan personel pengurus (Pasal 19 AD PKB 2019. Pernahkah Anda menonton video berikut ini?