Konon Golkar Keluarkan Surat Pembatalan Pencalonan Airin & Mad Romli, Bahrul Ulum Buka Suara

Jepang.

Tak hanya Airin, Mad Romli, wakil Bupati Tangerang, juga ikut dalam rencana penghentian pencalonannya.

BACA JUGA: Pilkada Kabupaten Tangerang, Partai Demokrat Progresif Gila Romli-Irvansyah

Instruksi penghentian sementara tersebut tertuang dalam surat Nomor: Sprin-165/DPP/GOLKAR/VIII/2024 yang ditandatangani Wakil Dirjen Ahmad Doli Kurnia dan Sekjen Lodewijk F Faulus.

Perintah skorsing itu disampaikan kepada Ketua DPD Partai Golkar Banten Ratu Tatu Chasanah yang dikeluarkan pada 22 Agustus 2024.

BACA JUGA: Pilgub Banten: Hasil Survei Elektabilitas Airin Menang Andra-Dimyati, Telak

Sejak terbitnya surat penghentian pemilihan wakil rakyat, seluruh kalangan, terutama pihak simpatisan, bertanya-tanya tentang kebenaran kabar tersebut.

Untuk menyikapi penyebaran informasi tersebut, Sekretaris DPD Partai Golkar Banten Bahrul Ulum kemudian angkat bicara.

BACA JUGA: Airin dan Okta Raih Kursi DPR dari Dapil III Banten, Ini Harapan Nasyiatul Aisyiyah

Menurut Bahrul, usulan pembatalan pencalonan itu salah atau menyesatkan.

“Itu tidak benar, itu akibat manipulasi orang yang tidak punya pekerjaan,” kata Bahrul kepada JPNN Banten, Jumat (23/8).

Bahrul memastikan DPP Golkar tidak pernah mengeluarkan perintah penghapusan nama Airin Rachmi Diany dan Mad Romli.

Bahkan, kata Bahrul, pihaknya langsung menanyakan hal tersebut kepada Wajen Ahmad Doli Kurnia dan Sekjen Lodewijk F Faulus.

“Saya konfirmasi langsung ke yang bersangkutan, Pak Doli dan Pak Lodewijk tidak setuju (memberikan surat, Red),” ujarnya. (mcr34/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *