saranginews.com – LAMPUNG TIMUR – Pengamat hukum tata negara Universitas Lampung Yusdianto menilai masyarakat Lampung Timur akan merasa malu jika PDI tidak mengusung Perjuangan pada Pilkada 2024.
Sebab, masyarakat hanya akan memilih antara kotak kosong dan calon yang didukung koalisi KIM Plus.
Baca juga: Anees Kunjungi Kantor PDIP DKI, Hasil Komunikasi Dilaporkan ke Pusat
Menurut Ucidianto, PDIP tidak mungkin memilih calon kepala daerah. Pasalnya, jumlah kursi DPRD Timor Leste pada Pemilu 2024 tidak memenuhi syarat minimal.
Namun peluang terbentuknya PDIP kini terbuka dengan adanya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menurunkan ambang batas pencalonan pimpinan daerah.
Baca juga: DPD PDIP DKI Tiba di Jakarta Anis Laksanakan Salat Dzuhur
PDIP menjadi partai dengan perolehan kursi terbanyak kedua setelah PKB pada Pilkada Lampang Timur 2024, PKB 12 kursi, sedangkan PDIP 8 kursi.
Sebelum adanya keputusan Mahkamah Konstitusi, setidaknya dibutuhkan 10 kursi dalam pemilu daerah Timor Timur. Mahkamah Konstitusi kini memutuskan bahwa ambang batas minimal partisipasi dalam pemilu daerah di Timor Leste adalah partai politik memperoleh 7,5 persen suara dari hasil pemilu.
Baca Juga: Ini Bocoran Draf Kriteria Pencalonan PKPU di Pilkada 2024, Pasal 11 dan 15
Sayangnya, PDIP belum mengumumkan calon penantang Ella Noriyama yang diusung KIM Plus.
Sementara KPU akan membuka pendaftaran calon kepala daerah di seluruh daerah pada 27-29 Agustus.
Pasca putusan MK, Pilkada Lampung Timur harusnya lebih menarik dan tidak memperbolehkan calon maju di depan kotak suara yang kosong, kata Yusdianto, Pengamat Konstitusi Universitas Lampung, Lampung, Sabtu, hari (12/12). 24/24). 08).
Menurut Yusdianto, Mahkamah Konstitusi telah memberikan peluang pemilukada di Indonesia menjadi lebih demokratis dan mengurangi jumlah pemilukada terhadap kotak suara kosong (tunggal calon) yang seharusnya diselenggarakan oleh seluruh partai politik di Indonesia, khususnya parpol disambut baik oleh pendukung PDI. Partai yang memenangkan pemilu.
“Selama ini calon calon yang mendapat rekomendasi hampir seluruh parpol di Timor Timur adalah Ella Nooryama (Kader PKB) dan Azor Hadi (Kader Golkar). Dengan adanya putusan MK tersebut, PDIP harus diberi kesempatan. untuk mencalonkan kandidat Anda, katanya.
Yuzdianto menambahkan, sangat disayangkan masyarakat jika PDIP pada akhirnya tidak mengajukan calon di Pilkada Timor Leste.
Ia menilai, membiarkan seorang kandidat bertarung melawan kotak kosong sangat merugikan, karena masyarakat tidak punya alternatif lain bagi kandidat unggulan tersebut.
“Kalau PDIP, saya juga menilai sangat miris kalau akhirnya mencalonkan Ella Azor, karena di putaran kedua mereka mendapat banyak suara, tapi partai tanpa kader di pilkada. Berjuang, bukan hanya PDIP , tapi partai lain harus berani memilih kadernya, sampai perolehan suara mencapai ambang batas yang ditentukan. Saya melihat sangat sedikit dari MK, kata Yusdianto.
Menurut Usidianto, banyak alternatif calon kepala daerah di Lampang Timur yang bisa diusung partai politik. Diantaranya adalah Dam Raharjo, penguasa saat ini, Zaiful Bukhari, mantan Bupati Timor Leste, Wahidi, dan Reza Pahlavi.
“Bagi masyarakat, semakin banyak calon maka semakin demokratis, dan pilkada memberikan lebih banyak pilihan bagi masyarakat untuk memilih calon yang benar-benar membawa kesejahteraan,” kata Yusdianto. (gir/jpnn) Sudah lihat video terbaru di bawah ini?
Baca Artikel Lainnya… PDIP Resmi Dukung Ratu Dewa – Pertama Kalinya Sorak Pilkada Pelumbang 2024