Hasil Munas XI Golkar Digugat ke Pengadilan, Adies Kadir: Kami Hadapi Saja!

saranginews.com, JAKARTA – Wakil Ketua Umum Partai Golkar Adis Kadir menanggapi gugatan hasil Munas XI Partai Golkar (MUNAS).

Bahlil Lahadlia terpilih menjadi Ketua Umum Partai Gulkar dan mengaku tidak mempermasalahkan proses yang terjadi terhadap hasil Munas.

Baca Juga: Golkar Disebut Sudah Keluarkan Surat Batalkan Pencalonan Airin & Mad Romley, Bahrul Ulum Angkat Bicara

Adis menegaskan, tidak ada Anggaran Dasar atau Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang dilanggar dalam penyelenggaraan Munas Golkar.

“Silakan masyarakat mengadu, semua berhak mengadu, kami hanya akan bertindak sesuai aturan AD/ART serta ketentuan hukum dan konstitusi. Karena kami yakin AD/ART tidak ada yang dilanggar di Partai Gulkar.” Musyawarah Nasional,” tegas Adis dalam keterangannya. Sabtu (24/8).

Baca Juga: Kantor DPD Golkar Jakarta Diserang Massa Tak Dikenal

Adies menambahkan, seluruh proses perubahan AD/ART telah diputuskan dan disetujui dengan memperhatikan tanggal, bulan, dan tahun sejak rapat paripurna DPP Partai Golkar dan rapat pimpinan nasional.

“Seluruh pemegang hak suara DPD Provinsi dan DPD Kabupaten/Kota serta Ormas, sebanyak 561 suara meminta Munas dipercepat agar bisa terselenggara pada Agustus 2024,” ujarnya.

Baca Juga: Golkar punya kapten baru, Bamsot ingatkan dinamika politik ke depan lebih menantang

Addis, Golkar juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengarah (SC) Rapimnas dan Musyawarah Nasional partai tersebut.

Ia menegaskan, tidak ada satu pun peserta Munas yang menentang keputusan tersebut.

“Konvensi Nasional Partai Golkar

Apabila ada hal dan keinginan lain, pihak disarankan untuk menginformasikan secara langsung.

“Jangan mencemarkan nama baik Partai Golkar dengan mempertanyakan hasil Munas yang telah berjalan dengan baik. Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia juga telah diterbitkan tentang pengesahan AD/ART dan sanksinya. Pengurusan dari,” dia menekankan.

ADS mengajak seluruh kader Golkar, baik di tingkat bawah maupun senior partai, untuk menerima hasil Munas.

Mari kita berkarya demi kehebatan partai Gulkar.. Jangan korbankan partai tercinta yang sedang berjalan baik saat ini demi kepentingan pribadi, ujarnya.

Sebagai informasi, penyelenggaraan Munas XI Partai Golkar yang digelar pada 20-21 Agustus 2024 di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta digugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Muhammad Gaddafi, kuasa hukum penggugat, kader Golkar, mengatakan gugatan yang diajukan karena penyelenggaraan Munas XI Partai Golkar merupakan pelanggaran terhadap manifesto/pasal Partai Golkar.

“Kemarin saya mendapat izin dari oknum pengurus Partai Gulkar yang menduga kuat kasus tersebut jelas merupakan perbuatan melawan hukum,” kata Gaddafi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (23/8).

Gaddafi menyatakan amanah penyelenggaraan Munas XI sudah jelas dan tegas tertuang dalam pasal Partai Gulkar (AD).

Hasil Munas Golkar X Tahun 2019 menyebutkan munas dilaksanakan pada bulan Desember setiap 5 tahun sekali.

Gaddafi yakin bahwa keluhannya akan diatasi, karena jelas bahwa konferensi nasional Gulkar XI akan diadakan pada awal Agustus.

“Kami yakin proses kami diterima dan menang,” tegasnya. (mar1/jpnn) Yuk tonton juga video ini!

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *