Usut Kasus Pencucian Uang eks Sekma, KPK Panggil Widjaja Tannady hingga Muchdan Bakrie

saranginews.com, JAKARTA – Pada Kamis (22/8), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah pengusaha.

Mereka adalah Vijaya Tannadi, Daniel Budiman, Happy Sebayar, dan Muchdan Bakri.

BACA JUGA: Apa yang Terjadi dengan Menas Erwin, Hasbi Hasan?

Keempatnya dipanggil sebagai saksi dalam kasus Hasbi Hasan, mantan Sekretaris Mahkamah Agung (Sekma), yang didakwa melakukan penggelapan.

Kunjungan tersebut dilakukan ke Gedung Merah Putih KPK dengan surat WT, DB, HS dan MB, kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya.

BACA JUGA: KPK panggil Menas Erwin selidiki kasus pencucian uang Hasbi Hasan.

Tidak jelas apa yang sedang diselidiki penyidik.

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengadili Hasbi Hasan dan penyanyi Windy Yunita Bastari atau Windy Idol yang diduga melakukan pencucian uang.

BACA JUGA: KPK Selidiki Uang Hasbi Hasan yang Larang Artis Ke Luar Negeri, Siapa?

Selain itu, KPK menetapkan Hasbi Hasan sebagai tersangka penerima suap dari Menas Erwin Johansyah.

Putusan terdakwa ini merupakan pengembangan dari kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung.

Dalam kasus ini, Beton Dadan Tri Yudianto, mantan komisaris independen Hasbi dan Vijaya Karya (Vika), didakwa menerima suap Rp 11,2 miliar terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung.

Selain pencemaran nama baik, Hasbi diduga menerima hadiah berupa uang, tempat wisata, dan perumahan senilai Rp630,8 juta. (tan/jpnn)Jangan lewatkan video barunya:

BACA ARTIKEL LAGI… Ini Disebut Ada Kaitan Mabes Khusus SBY dengan Kasus Pencucian Uang Hasbi Hasan, Hmmm

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *