Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Orang Kepercayaan Tan Heng Lok

saranginews.com, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana melakukan pemeriksaan terhadap orang kepercayaan komisaris PT Asiatel Globalindo Tan Heng Lok pada Jumat (23/8).

Dia adalah Heny Setiawan, karyawan Asiatel/Top Financing/operator Tan Heng Lok.

Baca juga: Penyidikan Kasus DJKA, KPK Panggil Sadarestuati

Heny akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan perangkat keras IT pada tahun anggaran 2017-2018.

Selain Heny, KPK juga memanggil Boedi Rahardjo, pejabat swasta, dan Direktur Penjualan PT SCC Baskori.

Baca juga: KPK Selidiki Pemilik PT Jembatan Nusantara yang Diakuisisi ASDP

Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK yang memiliki singkatan B, BR, dan HS, kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika dalam keterangannya.

Komisi Pemberantasan Korupsi menyebut dugaan korupsi itu terkait proyek fiktif. Namun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menyebutkan secara spesifik soal tender tersebut.

Baca juga: Abdul Halim yang Diperiksa Enam Jam Terkait Korupsi Dana Hibah Serahkan Nasibnya ke Penyidik ​​KPK

Agar adil, dugaan korupsi tersebut diperkirakan merugikan negara hingga ratusan miliar rupee.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menetapkan tersangka, namun tidak mengungkap identitasnya maupun konstruksi kasusnya. (tan/jpnn) Sudah nonton video terbaru dibawah ini?

Baca artikel lainnya… Penolakan dimasukkannya Power Wheeling dalam RUU EBT, MLKI: Inkonstitusional

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *