Sufmi Dasco Bilang RUU Pilkada Masih Mungkin Disahkan

saranginews.com, JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan parlemen masih berpeluang menyetujui perubahan undang-undang (RUU) yang sebelumnya telah disetujui di tingkat badan legislatif (Baleg). ). ).

Harian Ketua Umum Gerindra itu mengatakan, rencana pilkada masih bisa disahkan pada masa jabatan parlemen mendatang.

BACA LEBIH LANJUT: Dasco menjanjikan tidak ada rencana prapendaftaran pilkada

Oleh karena itu, mungkin saja rencana pilkada ini akan terlaksana pada periode berikutnya, kata Dasco dalam konferensi di Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/8).

Menurutnya, undang-undang terkait pemilu harus diperbaiki dan disempurnakan, apalagi banyak muncul kasus pengadilan terkait undang-undang pemilu daerah dan parlemen.

BACA JUGA: Polisi menangkap 159 mahasiswa yang ingin ikut protes rencana pemilukada

“UU Pemilu juga perlu kita perbaiki nanti, karena itu ada kasus Tulisdem di Parlemen yang perlu diterima,” kata Dasco.

Ketua Harian Gerindra ini mengatakan, pengesahan RUU Pilkada baru akan dilakukan hingga saat pendaftaran pemohon pada 27 Agustus 2024.

BACA JUGA: Ratusan mahasiswa di Banten pun turun ke jalan memprotes kebijakan pilkada.

Nantinya, kata Dasco, pendaftaran calon di KPUD daerah akan mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi 60/PUU-XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024.

“Iya, putusan MK itu sah dan final serta efektif. Kalau ada undang-undang baru, memang itu undang-undang baru, tapi bukan undang-undang baru,” ujarnya.

Diketahui, DPR melalui Baleg pada Rabu (21/8) menyetujui RUU Pilkada dibawa ke tingkat berikutnya setelah disahkan delapan partai yakni Golkar, Gerindra, PAN, Demokrat, PKB, PKS, NasDem dan PPP.

Rapat tersebut digelar setelah Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengirimkan surat tertanggal B/9825/LG.01.02/08/2024 kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Dalam Negeri. urusan. Hukum dan Hak Asasi Manusia Supratmann Andi Agtas.

Hanya PDI Perjuangan yang menolak RUU Pilkada pada rapat tingkat Baleg karena RUU tersebut bertentangan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Hasil Baleg memancing protes mahasiswa di kawasan Gerbang Pancasila, Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis pekan ini. (ast/jpnn) Jangan lewatkan video terbaru :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *