saranginews.com, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) mencatatkan keberhasilan sebagai juara umum pengelolaan IKPA dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta IV.
Menurut Sekretaris Eksekutif Kementerian Agama Kastolan, hingga Juli 2024, Indeks Kinerja Keuangan Kementerian Agama (IKPA) telah mencapai skor 95,45 dengan capaian tertinggi pada aspek pelaksanaan kesepakatan anggaran yakni 100. %.
Baca juga: Kementerian Agama memberikan penghargaan kepada 11 guru Islam terbaik tahun 2024
Nilai IKPA Kemenag, kata dia, terus meningkat dari semula 92,43 pada tahun 2022, meningkat menjadi 93,40 pada tahun 2023.
“Tahun ini IKPA Kemenag mencapai angka 95,45,” jelas Kastolan, Jumat (23/8).
BACA JUGA: Acara Con Xtra Kemenag Resmi Dibuka, Diharapkan Menjadi Acara Tahunan
Kastolan mengatakan, Kapolri Kemenag telah banyak melakukan upaya pengawasan dan pendampingan teknis untuk memastikan setiap sektor pelayanan (satker) di Kemenag dapat mencapai tujuan IKPA yang telah ditetapkan.
Salah satunya dengan terus mengikuti setiap departemen dalam proses pelaksanaan anggaran dan memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan dan terakhir meningkatkan nilai IKPA yang menjadi landasan kerja Kementerian Agama.
BACA JUGA: Kementerian Agama Beri Izin Operasikan Baitul Maal Merapi Merbabu Sebagai LAZ
Ia menambahkan, peran Irjen Pol sebagai Instrumen Pengawasan Pemerintahan (APIP) tidak hanya sebagai pengawas, namun juga sebagai mitra strategis seluruh unit operasional dalam perbaikan pelaksanaan anggaran.
Irjen Pol juga telah mengambil tindakan untuk memastikan setiap departemen di Kementerian Agama dapat meningkatkan nilai IKPA dan memperbaiki pelaksanaan anggarannya sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Pertama, Kepala Kementerian Agama ditunjuk untuk mengawasi pelaksanaan anggaran di seluruh departemen (satker) di Kementerian Agama.
Pengawasan ini didukung dengan pemberian pembinaan agar unit memahami dan mengikuti aturan yang berlaku dengan benar, kata Kastolan.
Kedua, Irjen melakukan audit berkala terhadap pelaksanaan anggaran di masing-masing departemen. “Temuan dari audit tersebut dijadikan dasar untuk melakukan evaluasi kinerja dan memberikan saran perbaikan agar nilai IKPA dapat ditingkatkan,” lanjutnya.
Ketiga, Irjen Pol memberikan bantuan teknis kepada departemen dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran, serta laporan pelaksanaan anggaran agar sesuai dengan tujuan IKPA.
Keempat, kata Kastolan, Irjen Pol juga memastikan jajaran pimpinan yakin untuk mendorong tim di dinas agar lebih memperhatikan tugas pelaksanaan anggarannya.
Terakhir, Itjen ikut serta dalam penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan petunjuk teknis untuk memastikan pelaksanaan anggaran oleh bagian pelayanan dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dan dapat mencapai tujuan IKPA, jelasnya.
Kastolan menambahkan, peran pengurus dan tim keuangan tidak penting dalam menjaga disiplin anggaran agar lebih bertanggung jawab. Tim Perencana memastikan setiap unit kerja memiliki anggaran yang matang dan realistis.
“Dengan pengawasan Dirjen, Kementerian Pekerjaan semakin yakin bahwa pengelolaan anggaran di Kementerian Agama berjalan sesuai rencana dan tujuan IKPA dapat terlaksana dengan baik,” tutupnya (esy/jpnn).