saranginews.com, JAKARTA – Razia truk ODOL yang dilakukan Kementerian Perhubungan (KemenHub) selama ini dinilai belum efektif menyelesaikan masalah.
Permasalahan ini tidak bisa diselesaikan hanya dengan penegakan hukum saja, namun harus komprehensif.
Baca Juga: Jika ODOL Nol, Asosiasi Produsen Pupuk imbau toleransi terhadap kelebihan muatan
“Serangan ini sudah lama terjadi, sejak saya bekerja di Kementerian Perhubungan tahun 1979, hasilnya tidak efektif, tapi sekarang diulangi, hasilnya sama persis,” kata pakar transportasi itu. Institut Transportasi & Logistik Trishakti, Suripno, Jumat (23/08).
Ia mengibaratkan penggerebekan truk ODOL seperti pemberian obat sakit kepala kepada penderita kanker, sehingga hasilnya tidak memberikan efek jera.
Baca Juga: Periksa Kendaraan ODOL, Kapolda Sumsel Kerahkan 9 Personel Polisi di UPPKB Kertapati
“Artinya mengobati penyakitnya. Pertanyaannya, apakah penyakit ini sudah diteliti? Seperti halnya masalah ODOL, masalah ini tidak bisa diselesaikan hanya dengan penegakan hukum,” kata mantan direktur keamanan transportasi di Kementerian Dalam Negeri itu. mengangkut
Menurut dia, penyebab permasalahan ODOL adalah tidak efisiennya sistem sejak lama.
Baca Juga: Penerapan Zero ODOL Tidak Mungkin Tanpa Peningkatan Kelas Jalan
Setiap pemegang saham bertindak secara independen.
Sehingga tidak bisa serta merta dilakukan seperti halnya penegakan hukum secara langsung.
“Meski memotong truk dari sudut pandang hukum salah, namun sebaiknya truk dipotong seperti sebelumnya,” ujarnya.
Suripno mengatakan, ada aturan yang disebut modifikasi, jika truk melanggar dimensi maka akan dipotong, itulah yang disebut modifikasi.
Namun modifikasi tersebut belum diuji tipenya dan tidak dapat segera diterapkan.
“Jadi diuji lagi, lulus atau gagal? Jika gagal dalam ujian, maka akan dikenakan sanksi pelanggaran ujian dengan ancaman denda Rp 24 juta atau kurungan 24 bulan. Artinya pembatasannya ketat, tapi orang-orang di Kementerian Perhubungan tidak menyadarinya, jelasnya.
Ia menyatakan, penyelesaian masalah ODOL harus bersifat holistik karena tidak hanya sekedar masalah keamanan.
Mengatasi permasalahan ODOL juga berkaitan dengan dampaknya terhadap perekonomian.
“Sekarang mari kita coba tiru jika kita bisa mencapai nihil pelanggaran melalui penegakan hukum. “Tapi kalau hal seperti ini terjadi secara tiba-tiba, perekonomian kita akan hancur,” ujarnya.
Ia menyarankan agar pemerintah membuat rencana transportasi untuk mengatasi masalah ODOL.
Langkah pertama yang harus diambil adalah menyiapkan sketsa solusi ODOL yang dapat diimplementasikan secara efektif.
Kita juga harus rasional dalam tindakan pencegahannya.
Menurut dia, Rencana Keselamatan Jalan dan Transportasi (LLAJ) secara nasional sudah ada, namun belum ada upaya pencegahannya.
“Kedua hal ini dapat dimasukkan dalam keseluruhan rencana pencegahan dan penindakan ODOL. “Rencana siap untuk pencegahan dan penindakan terhadap ODOL plus pencegahan menjadi rencana rutin,” tambahnya.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan telah mengumumkan akan melakukan razia truk ODOL pada 19 hingga 25 Agustus.
ODOL menyatakan, pengawasan dan penindakan terhadap truk di seluruh Indonesia akan dilakukan secara serentak.
Pelanggaran terhadap kondisi operasional, administratif atau teknis pengangkutan barang akan diambil.
Ia menilai, pelanggaran-pelanggaran seperti ini merupakan akar penyebab kecelakaan lalu lintas sehingga perlu dihilangkan.
Risyapudin Narsin, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, mengatakan mulai tahun 2023 hingga saat ini pengawasan dan penindakan akan terus dilakukan di seluruh unit pelaksana penimbangan kendaraan bermotor (UPPKB).
“Dengan melakukan pengawasan dan penegakan peraturan secara bersamaan, kami berharap operator angkutan, pemilik angkutan, dan pengemudi lebih disiplin,” kata CEO Nursin dalam keterangan resminya beberapa waktu lalu. (esy/jpnn)
Baca artikel lainnya… Optrindo menyarankan untuk menambah beban pada poros terberat di jalan sebelum memperkenalkan nol ODOL