Polisi Menahan 159 Pelajar yang Hendak Demo Tolak RUU Pilkada

saranginews.com – Jakarta – Kamis (22/8) Mahasiswa dilarang mengikuti aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

“Polres Metro Jakarta Timur mengamankan sedikitnya 159 siswa sekolah yang akan mengikuti aksi terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pengangkatan pimpinan daerah pada Bilgada 2024,” kata Kompol Polres Metro Jakarta Timur. Nicholas memberitahu polisi. Mapolres Metro Jakarta Timur, Kamis (22/8) Banyak pelajar yang diamankan dalam perjalanan menuju DPR saat melewati berbagai kawasan seperti gedung Ari Lilibali, Kramat Jati, Kakung, Medraman dan MT Hariono di berbagai kawasan untuk menghalangi siswa sekolah pergi. ke Jakarta Pusat untuk bergabung dengan massa aksi di gedung DPR RI. Mereka diamankan secara berkelompok (arak-arakan panjang) dan menggunakan sepeda motor.” Ia mengatakan, para mahasiswa tersebut mengikuti ajakan untuk bergabung di gedung DPR RI. “Tidak ada indikasi mereka membawa senjata tajam atau apa pun,” seraya menambahkan, seluruh mahasiswa yang ditahan akan ditahan. didaftarkan dan pihak sekolah Dan orang tua akan selalu membuat surat pernyataan untuk mengawasi anaknya. Berasal dari sekolah, “Siswa ini akan didaftarkan dan kami akan menghubungi orang tuanya dan pihak sekolah. “Kami mempercayai sekolah dan orang tua untuk mengawasi anak-anak mereka,” kata Nichols.

Baca juga: Tasco Pastikan RUU Pilkada Tak Disahkan Sebelum Pendaftaran Calon

Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR RI ke-3 masa sidang I tahun sidang 2023-2024 dibatalkan dan dijadwal ulang dengan agenda pengesahan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Umum Kepala Daerah (RUU Bilgada) yang dijadwalkan pada Kamis pagi. Sebab, jumlah peserta rapat tidak memenuhi kuorum.

RUU Bilgada menuai pro dan kontra karena seharusnya dibahas sebentar oleh Badan Legislasi DPR RI pada Rabu (21/8).

Baca Juga: Tasco Sebut Pendaftaran Pilkada Itu Putusan Mahkamah Konstitusi, Netizen Tak Percaya

Pasalnya, perdebatan tersebut dinilai tidak sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang diputuskan pada Selasa (20/8) tentang syarat pengajuan calon pada pilkada.

Berbagai elemen masyarakat melakukan aksi penolakan usulan pengesahan RUU Bilgada di gedung DPR RI dan MK.

Baca juga: Protes RUU Pilkada Terus Berlanjut, Mahasiswa Saling dorong dengan Polisi

Polisi mengerahkan 2.975 personel untuk mengamankan aksi unjuk rasa di dua kawasan, Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) dan MBR/DPR RI. (Antara/jpnn) Jangan lewatkan video pilihan editor ini:

Baca artikel lainnya… Puluhan mahasiswa dilarikan ke rumah sakit usai protes RUU Pilkada di DPRD Jateng

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *