saranginews.com – LOMBOK – Pemerintah Pusat Kabupaten (Pemkab) Lombok, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), sengaja tidak mengusulkan pembentukan CPNS 2024.
Pasalnya, Pemerintah Pusat Daerah Lombok masih fokus merampungkan penunjukan tenaga honorer untuk diangkat menjadi ASN PPPK.
BACA JUGA: Penjelasan Panselnas Tentang Tautan Akun SSCASN CPNS dan PPPK, Perlu Diketahui, Penting
“Lombok Tengah tidak mengusulkan pembentukan CPNS pada tahun 2024. Kalau ada warga yang mau mendaftar bisa ke daerah lain,” kata Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lombok Tengah, Lalu Wardihan di Pusat. Lombok, Kamis (22/8).
Dikatakannya, Pemkab Lomteng tidak mengusulkan pembentukan CPNS, karena masih fokus menyelesaikan permasalahan kehormatan agar cepat terpilih menjadi PPPK.
UPDATE: Pendaftaran PPPK 2024: Tak Ada Fresh Graduate, Selamat Berprestasi
Usulan gedung PPPK tahun 2024 di pusat sebanyak 1.665 kursi.
“Tahun ini usulan struktur 1.665 untuk tenaga pengajar, kesehatan dan teknis,” ujarnya.
UPDATE: Seleksi Pertama Oktober, Pendaftaran PPPK 2024 September? Deputi KemenPAN-RB: Akhir Agustus
Namun terkait kepastian jadwal pendaftaran PPPK 2024, Lalu Wardihan mengaku belum mengetahuinya.
Dia mengatakan, urusan terkait PPPK Pemilu 2024 akan dilakukan rapat terlebih dahulu dengan Kementerian PANRB, baru kemudian diteruskan.
“Kami masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat,” ujarnya.
Ia menghimbau kepada para pejabat yang ingin mendaftar pada PPPK Pemilu 2024 agar mulai mempersiapkan diri dari sekarang, agar hasil yang diraih bisa besar dan sesuai harapan.
“Pendaftaran PPPK tetap transparan. Kami mengimbau peserta tidak mudah percaya pada pihak yang berjanji akan lulus,” ujarnya.
Diketahui, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) akan menggelar rapat umum pengadaan PPPK 2024 hari ini, Jumat, 23 Agustus.
Undangan layanan masyarakat pengadaan PPPK 2024 telah dikirimkan kepada instansi yang akan membuka proses seleksi PPPK 2024.
Pj Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Departemen Administrasi dan Reformasi Birokrasi Aba Subagja menjelaskan, interaksi ini penting agar pemerintah daerah (Pemda) dan lembaga pusat mengetahui kebijakan pengadaan PPPK 2024.
“Yang diundang adalah pemerintah daerah dan instansi pusat yang melakukan rekrutmen PPPK 2024,” kata Aba kepada saranginews.com, Selasa (20/8).
Aba mengatakan, ada dua hal penting yang akan disampaikan dalam kerja humas tersebut, yakni kebijakan pengadaan PPPK tahun anggaran 2024.
Hal lain tentang cara menggunakan opsi pengadaan PPPK 2024 (sam/antara/jpnn)