Khawatir Pariwisata Terganggu, Para Raja di Bali Minta Kapolri Tak Izinkan Apel GP Ansor

saranginews.com, Bali – Raja atau Penguasa Bali meminta Kapolri Jenderal Listio Sigit Prabowo tidak mengeluarkan izin unjuk rasa GP Ansor yang digelar pada 21-25 Agustus 2024.

GP Ansor dikabarkan akan menggelar seruan setia kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pada 21-25 Agustus 2024 di Wilayah Badung, Bali.

Baca Juga: Raja Bali Minta Kapolri Batalkan Panggilan Loyalitas GP Ansor

Pelingsir Puri Agung Pemekutan Badung Ida Anak Agung Ngura Putra Darmanuraga tidak menyetujui kegiatan yang dihadiri ribuan masyarakat Bansar dan Pagar Nus di luar Bali itu.

Sebab, mereka menilai kegiatan tersebut dapat memberikan dampak negatif terhadap industri pariwisata dan ekonomi kreatif di Pulau Dewata. 

Baca Juga: Ketua GP Ansor Pimpin OKP Lintas Agama Bertemu Dubes RI di Vatikan Jelang Pertemuan dengan Paus Fransiskus

“Hal ini akan menimbulkan ketidaknyamanan wisatawan dan mengganggu aktivitas pariwisata dan masyarakat lokal sehingga menimbulkan kesan Bali tidak aman,” ujarnya, Jumat (23/8).

Selain itu, menurut Dharmanuraga, kehadiran anggota ormas dalam jumlah besar juga berpeluang menimbulkan gesekan dengan masyarakat setempat.

Baca juga: 200 Peserta Ikuti GP Ansor Pemerintahan Jakarta-Bekasi, Sebuah Langkah Menuju Perjuangan Ulama.

“Kami khawatir akan timbul persepsi ketidakamanan dan penurunan pariwisata di wilayah Bali,” ujarnya. 

Pengalingsir Puri Agung Kerambitan Ida Anak Agung Gade Pooja Utama berharap Kapolri menanggapi permintaan Raja Bali tersebut.

Sebab, kata Pooja Uthama, penyelenggaraan acara kebaktian yang melibatkan banyak anggota organisasi masyarakat bisa berdampak negatif terhadap pariwisata. 

Menurut dia, hal tersebut bertentangan dengan niat pemerintah secara luas untuk melakukan berbagai upaya untuk menghidupkan kembali pariwisata nasional.

“Hal ini akan menghambat upaya pemerintah memulihkan pariwisata nasional yang menurun sejak pandemi,” ujarnya.

Pelingsir Puri Agung Singaraja Buleleng Bali Anak Agung Ngura Ugrasena menyuarakan kekhawatiran potensi penghasut pada unjuk rasa GP Ansor.

Dari situ, kata dia, bisa menimbulkan kekacauan di Bali yang tentunya berdampak buruk pada seluruh sektor industri di Pulau Dewata. 

“Kami ingin Kapolri bisa menyikapi hal ini. Ini permintaan kami kepada Kapolri,” ujarnya.

Diketahui, raja atau penguasa Bali telah menandatangani permintaan kepada Jenderal Sigit untuk tidak mengeluarkan izin unjuk rasa GP Ansor di Wilayah Badung, Bali pada 21-25 Agustus 2024.

Berikut tanda tangan raja atau penguasa:

1. 1. Ida Anak Agung Ngura Ugrassena Pengalinsir Puri Agung Singaraja Buleleng 

2. Ida Anak Agung Ngurah S/O Darmanuraga, Penguasa Puri Agung Pemekutan Badung 

3. Ida Anak Agung Gade Puja Utama Pengalingsir Puri Agung Kerambitan 

4. Ida Anak Agung Ngurah Agung Juli Artawan, Pengalingsir Puri Anar, Tabanan 

5. Ida Ai Gusti Ngurah Nitya Santiarsa Pengalingsir Puri Agung Peguyangan Denpasar 

6. Ida Anak Agung Bagi Parta Vijaya, Penghilang Puri Agung Karangasem 

7. Ida Anak Agung Ngurah Agung Irawan Pengalingsir Puri Anyar Kerambitan

8. LSM Bali Care Bali

9. Dewan Desa Adat. (AST/JPNN) Jangan lewatkan video terbaru :

Baca artikel lainnya… GP Ansor: APBN 2025 Jadi Landasan Stabilitas Pemerintahan Jokowi oleh Prabowo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *