saranginews.com, Jakarta – Selebgram Rea Wiradinata kembali diduga ditangkap terkait kasusnya dengan pengacara Noverizky Tri Putra.
Noverizky mengungkap sang selebgram berbohong soal aliran dana Rp 2,5 miliar yang dipinjam dari dirinya dan Arif Budiman.
Baca juga: Properti Rea Wiradinata Terancam Disita Setelah Seruan Perdamaiannya Ditolak
Sebelumnya, Rea Wiradinata di pengadilan mengatakan, uang RON sebesar 2,5 miliar telah diberikan kepada warga Malaysia yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masuk daftar pencarian orang (red notice) Interpol, Dato Sri Shaheen.
Dalam keterangannya, Rea Wiradinata juga menyebut dirinya merupakan perwakilan Dato Sri Shaheen di Indonesia.
Baca juga: Kalah di Pengadilan Rea Wiradinata Berisiko Bangkrut Jika Tak Bayar Utangnya
Namun Dato Sri Shaheen melalui keterangan yang terdapat dalam keterangannya membantah klaim sepihak Rea terkait Rp 2,5 miliar.
Dalam surat tersebut, Dato Sri mengaku belum pernah menerima uang sebesar 2,5 2,5 miliar dari Rea, kata Noverizky.
Baca juga: 3 Berita Paling Menarik Tentang Artis: Video Mirip Azizah Dicari, Komika Jalan-Jalan
Isi pernyataan Dato Sri yang baru-baru ini diungkapkan Noverizky kepada media: “Saya menyatakan bahwa dana tersebut di atas telah ditarik seluruhnya oleh Suster Rea Wiradinata dan tidak diberikan atau diserahkan. Kembalikan kepada saya dalam bentuk apapun.”
Tak hanya membantah, Noverizky menyebut Dato Sri Shaheen juga menolak menandatangani atau menyetujui surat pengangkatan tertanggal 7 Maret 2023 dan pernyataan tertanggal 14 Juli 2023 kepada Rea Nurul Rizkia Wiradinata.
Sebelumnya, surat penunjukan ini digunakan sebagai alat bukti di Pengadilan Niaga Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
“Pernyataan ini saya buat dengan sengaja tanpa paksaan dari pihak manapun dan digunakan seperlunya,” tambah pernyataan itu.
Noverizky Tri Putra kemudian menegaskan kebenaran akan menemukan jalannya.
Hingga saat ini, menurut Nove Rea selalu membantah tidak meminjam uang darinya.
“Dia terlalu sombong untuk mengakui kebenaran. Dia selalu mengingkari bahkan memutarbalikkan kebenaran dengan memfitnah saya,” jelas Noverizky.
“Sekarang terungkap siapa pembohong. Kebenaran akan terungkap. Dia yang menabur akan menuai,” kata Nove.
Seperti diketahui, Rea Wiradinata resmi dinyatakan pailit setelah kalah dalam persidangan melawan Noverizky di Pengadilan Niaga Jakarta pada 5 Juli 2024.
Pengadilan Niaga Pusat Jakarta mengumumkan Rea Wiradinata dinyatakan pailit pada 1 Juli 2024 karena usulan perdamaian ditolak mayoritas kreditur. (mcr31 / jpnn)