saranginews.com, JAKARTA – Pakar komunikasi politik Benny Susetyo menilai DPR bermain api karena berupaya mereformasi undang-undang pemilu.
Akhirnya masyarakat marah dan melakukan protes besar-besaran.
BACA: RUU Pilkada Tak Bisa Disahkan, HNW Puji DPR Dengarkan Pandangan Masyarakat.
Hasil solid yang menunjukkan besarnya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga yang dianggap sebagai penjaga keadilan dan penyelenggaraan demokrasi, kata Benny dalam keterangannya, Jumat (23/8).
Dalam konteks yang terus berkembang ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghadapi tantangan untuk mempertahankan independensinya di tengah meningkatnya tekanan politik.
BACA JUGA: Wakil Ketua DPR Tegaskan RUU Pemilu Tak Bisa Dilaksanakan
Menurut Benny, sebagai lembaga independen, KPU merupakan benteng terakhir yang melindungi demokrasi dari manipulasi politik dan kecurangan.
Namun yang jadi pertanyaan kuncinya adalah apakah KPU bisa berdiri tegak, membuktikan integritasnya, dan mengambil keputusan yang benar-benar mewakili kepentingan publik, bukan sekadar kepentingan politik sempit yang bisa merugikan landasan demokrasi bangsa ini. , “katanya.
Baca juga: IMM Kunjungi MKD untuk Hadirkan Hakim Ketua Rapat RUU Pemilu.
Benny mengatakan, kebenaran politik tidak lepas dari permainan kekuasaan yang menjadi dasar setiap proses politik.
Benny mengatakan, kekuasaan bukan milik segelintir elit yang memanipulasi sistem untuk kepentingan sempit.
“Kekuasaan politik merupakan alat yang perlu dikelola secara efektif dengan melibatkan berbagai pihak dan kepentingan yang berbeda-beda,” ujarnya.
Hubungan kekuasaan ini, yang melibatkan individu, organisasi, dan institusi, terus berkembang, mencerminkan dinamika politik yang sering berubah.
Dalam konteks ini, KPU berada di posisi teratas dengan mandat menjaga demokrasi.
“KPU harus memahami bahwa kekuasaan yang dimilikinya bukanlah alat untuk menguntungkan kelompok tertentu, melainkan amanah yang harus digunakan untuk memperkuat dan meningkatkan demokrasi, tanpa berdalih intervensi asing mengancam stabilitasnya,” ujarnya.
Selain itu, KPU harus memahami bahwa penolakan DPR terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang final dan final merupakan wujud relasi kekuasaan yang timpang dan berbahaya.
DPR dengan kekuasaan yang dimilikinya berusaha mengambil keputusan yang bebas dan tidak bergantung pada kekuasaan politik, lanjutnya.
Dalam situasi ini, KPU harus tegas dan menunjukkan kewenangan dan haknya untuk menolak segala bentuk pekerjaan tersebut. Jangan dengarkan putusan Mahkamah Konstitusi sebagai hukum tertinggi yang harus dipatuhi.
KPU dapat memulihkan kepercayaan masyarakat yang hancur akibat aktivitas politik yang merusak integritas demokrasi di Indonesia, ujarnya.
Saat ini, KPU kerap dipandang sebagai lembaga yang mudah dijangkau kekuasaan, baik oleh partai politik maupun parlemen.
Masyarakat meminta KPU berdiri dan menjaga keadilan dan demokrasi, kata Benny. (mcr10/jpnn) Dengar! Video Pilihan Editor: