Begini Cara Menghitung Zakat Sesuai Syariat Islam

saranginews.com, JAKARTA – Sebagai umat Islam, kita harus memahami cara menghitung zakat yang harus dibayarkan. Zakat fitrah dan zakat maal.

Menghitung secara adil dan sesuai dengan ketentuan Islam. Simak ikhtisar berikut ini untuk mengetahui cara menghitung zakat.

BACA JUGA: BAZNAS masih membuka pendaftaran kompetisi Zakaton 2024

Cara Menghitung Zakat Fitrah

Ada berbagai jenis waktu pelaksanaan zakat fitrah. Waktu Wajib adalah waktu membayar Zakat Fitrah dari awal hingga akhir Ramadhan.

BACA JUGA: AlloFresh Gandeng Dompet Dhuafa Pastikan Kurban Berkualitas

Waktu wajibnya adalah waktu yang dipenuhi setelah matahari terbenam di hari terakhir Ramadhan dan bertemu Syawal.

Waktu afdhal adalah waktu dilakukannya zakat fitrah pada saat salat subuh dan sebelum salat Idul Fitri. Jika membayar zakat setelah salat Raid Fitri maka masuk masa haram. Zakat tidak diterima.

BACA JUGA: Pupuk Indonesia mendukung program daur ulang sepeda motor listrik untuk membantu mewujudkan masa depan yang bersih dan berkelanjutan

Cara penghitungan zakat fitrah terlihat dari makanan pokok sehari-hari para Muzzaki (pembayar zakat). Bahkan sembako pun harus sama harganya dengan yang biasa dikonsumsi. Kualitas dan nilai tidak dapat diabaikan. Di Indonesia, makanan pokok yang disepakati adalah nasi.

Berat bahan pokok yang disetujui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menetapkan besaran zakat fitrah di Indonesia sebesar 2,5 kg atau 3,5 liter beras. Anda bisa membayarnya dengan nasi yang biasa Anda makan atau mengubahnya menjadi uang tunai.

Jika Anda terbiasa makan nasi seharga Rp 15.000/liter, maka cara menghitung zakat fitrah yang harus dikeluarkan adalah 3,5 liter x Rp 15.000 = Rp 52.500/orang. Jika Anda memiliki dua tanggungan, jumlah yang dibayarkan dikalikan dengan jumlah tanggungan. Jadi hasilnya Rp 52.500 x 3 (Anda + 2 tanggungan) = Rp 157.500.

Cara Menghitung Zakat Maal

Zakat maal wajib bagi umat Islam yang memenuhi syarat. Orang yang membayar zakat secara teratur dapat mensucikan hartanya. Dalam proses perolehan suatu harta, boleh jadi terdapat hal-hal yang merugikan sebagian pihak, yang nilainya tidak haram.

Misalnya saja dalam proses perolehan dana hasil penjualan jasa terdapat komentar dari pelanggan mengenai jasa yang kita berikan, maka dana yang diperoleh dalam proses tersebut dapat dibebankan zakat. Kalau proses mencari harta haram seperti korupsi, jelas tidak bisa disucikan dengan zakat.

Allah memerintahkan umat Islam untuk membayar zakat secara teratur untuk membantu orang-orang yang kurang mampu. Menguji kemanusiaan umat Islam. Zakat maal bisa menjadi peluang bagi mereka yang kurang mampu untuk melanjutkan hidup.

Zakat maal dilakukan pada saat seorang muslim mencapai kedewasaan. Untuk bebas atau tidak menjadi budak. Kebutuhan dasar terpenuhi dengan baik. Memiliki harta yang memenuhi nisab atau syarat minimal harta. Ibarat sebuah properti yang mendapat kunjungan atau dimiliki selama setahun.

Ada berbagai jenis jatah zakat. Jenisnya adalah zakat peternakan, hasil pertanian, emas dan perak, harta dagang/trading, barang temuan dan zakat profesi.

Secara umum perhitungan zakatnya adalah dikalikan 2,5% dari total nilai uang yang dimiliki. Ada tingkat perhitungan yang berbeda untuk jenis aset lainnya. Contoh sederhananya, jika dihitung total nilai uang yang dimiliki Pak Karim selama satu tahun adalah Rp 150.000.000. lalu Tuan. Karim membayar zakat harta benda senilai 2,5% dari total kekayaannya. Rp 150.000.000 x 2,5% = Rp 3.750.000. Artinya total zakat yang harus dikeluarkan Pak Karim adalah sebesar Rp 3.750.000.

Nisab Zakat Maal atau Zakat Harta

Harta yang telah mencapai nisab dan dimiliki selama satu tahun wajib mengeluarkan zakat. Berikut ini diuraikan cara menghitung nisab menurut jenis hartanya.

Nisab Emas

Jika seorang muslim mempunyai jumlah emas yang telah ditentukan atau mencapai nisab, maka wajib mengeluarkan zakat. Nisab emasnya adalah 20 dinar atau setara dengan 85 gram. Jika seorang muslim mempunyai emas seberat 85 gram maka wajib mengeluarkan zakat sebesar 2,5% dari harga emas yang dimilikinya.

Ibu Hamidah mempunyai emas seberat 200 gram, sudah tidak terpakai dan hartanya berumur satu tahun. Dengan demikian, Ibu Hamidah wajib mengeluarkan zakat. Jika harga emas Rp 800.000, maka perhitungannya adalah (200 gram x 2,5%) x Rp 800.000 = 5 gram x Rp 800.000 = Rp 4.000.000. Zakat emas yang harus dibayarkan oleh Ibu Hamidah adalah sebesar Rp 4.000.000.

Emas yang dikeluarkan zakatnya bisa mempunyai nilai yang berbeda-beda, jika emas tersebut biasa digunakan untuk keperluan sehari-hari seperti perhiasan, dalam jumlah yang wajar atau tidak berlebihan maka tidak perlu mengeluarkan zakat.

Contoh cara menghitung zakat emas, Bu Hamidah mempunyai emas sebanyak 200 gram, dimana 10 gramnya digunakan untuk aktivitas sehari-hari. Jadi zakat emas yang harus dibayarkan oleh Ibu Hamidah adalah 200 – 10 = 190 gram. Jika harga emas saat ini Rp 700.000, maka perhitungannya adalah (190 gram x 2,5%) x Rp 700.000 = 4,75 gram x Rp 700.000 = Rp 3.325.000.

Cara menghitung zakat penghasilan

Contoh Cara Menghitung Zakat Pendapatan Abdullah mempunyai penghasilan profesional sebagai pegawai sebesar Rp 10 juta. Abdullah mencapai nisab, yaitu menerima penghasilan selama satu tahun.

Jumlah pendapatan tahun 10 x 12 bulan = 120 juta. Harga emas 85 gram sekitar 68 juta. Jadi perhitungan zakatnya adalah Rp 120.000.000 x 2,5% = Rp 3.000.000. Abdullah harus membayar zakat penghasilannya sebesar Rp tiga juta.

Setiap jenis harta mempunyai cara tersendiri dalam menghitung zakat. Setiap harta yang kita miliki tentunya tidak berasal dari kerja keras dan usaha semata, ada campur tangan orang lain dan campur tangan Tuhan juga. Oleh karena itu, wajib hukumnya kita mengalokasikan sebagian harta kita untuk kesejahteraan masyarakat yang harus melanjutkan kehidupannya.

Jadi, sudahkah Anda menghitung jumlah zakat Anda? Anda juga bisa menggunakan Kalkulator Zakat Dompet Dhuafa untuk menghitung Zakat dengan benar. (chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA… Pefindo Naikkan Rating SIG, Keuangan Dianggap Lebih Sehat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *