Sidang Harvey Moeis Kembali Digelar, Hadirkan Sejumlah Saksi Penting

saranginews.com, JAKARTA – Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, kembali diadili dalam kasus dugaan korupsi sistem tata niaga komoditas timah di bidang izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Harvey Moeis terlihat hadir didampingi tim kuasa hukumnya di pengadilan tipikor di Jakarta, Kamis (22/08).

BACA JUGA: Helena Lim dituduh membantu Harvey Moeis mengumpulkan uang timah ratusan miliar dari hasil korupsi

Tersangka kasus korupsi lembaran logam itu resmi tampil dengan mengenakan kemeja putih dan celana hitam.

Sidang yang digelar di Pengadilan Pusat Tipikor Jakarta (Khusus) ini dimulai pada pukul 10.30 WIB.

BACA JUGA: Jaksa Agung Sebut Sandra Dewi Bisa Bersaksi di Sidang Harvey Moeis

Sidang selanjutnya kali ini diwarnai twist pembuktian, dengan keterangan saksi PT Timah Tbk.

Para saksi akan dimintai keterangan terkait dugaan korupsi yang mengatasnamakan suami Sandra Dewi.

BACA JUGA: Sandra Dewi kemungkinan akan bersaksi di persidangan Harvey Moeis

Sebelumnya, Harvey Moeis didakwa melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang (TPPU) terkait pengelolaan perdagangan timah di bidang izin usaha pertambangan PT Timah Tbk pada periode 2015-2022.

Tindakan Harvey Moeis disinyalir menimbulkan kerugian negara hingga Rp300 triliun.

Gara-gara prosedur itu, Harvey terancam Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor. undang-undang (KUHP) dan pasal 3 atau pasal 4 undang-undang no. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU (mcr31/jpnn).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *