saranginews.com – Makassar – Pemerintah Marus (Pemkab), Provinsi Sulawesi Selatan akan memaksimalkan pembentukan PPPK 2024 untuk mengangkat tenaga honorer menjadi ASN.
“Pemerintah daerah fokus pada pembentukan PPPK agar honor daerah bisa diatur dengan baik.” Andy Sri Wahuni AB dari Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengatakan, Rabu (21/8).
Baca Juga: Ketum PBPGRI Dituding Kurang Berjuang Demi Biaya Honor, Singgung PPPK Tanggal 1 Juta
Ia menyatakan, salah satu tujuan kebijakan ini adalah menghilangkan jumlah pegawai non anggota atau honorer di daerah tersebut. Hingga saat ini, jumlah tenaga honorer di Kabupaten Maros mencapai 4.496 orang.
Selain itu, syarat lolos PPPK dan CPNS diyakini sangat berbeda.
Baca juga: Syarat PPPK yang Ingin Daftar CPNS 2024, Simak Penjelasan Denny Sutrisno.
Bagi CPNS, persyaratan kelulusannya tinggi sehingga sulit mendapatkan nilai kelulusan bagi tenaga non-ASN atau tenaga honorer yang biasanya berusia lebih tua dibandingkan pelamar lulusan baru pada umumnya.
Pemerintah Daerah Maros mengusulkan pembentukan 200 PPPK. Pada jumlah tersebut, jumlah NEC sebanyak 80 orang. 50 orang adalah guru dan 70 orang teknisi.
Baca Juga: Pemilu Dimulai Oktober, Pendaftaran PPPK 2024 September? Deputi KemenPAN-RB: Akhir Agustus
Sementara itu, Noriyadi, salah satu tenaga honorer Pemerintahan Marus mengatakan, dengan diangkatnya PPPK 2024 dari kalangan honorer, pihaknya optimistis bisa menjaring lebih banyak tenaga honorer.
Namun jika kita diminta mengikuti seleksi CPNS dari lulusan baru, akan menyulitkan kita yang kapasitasnya sangat terbatas, ujarnya.
Pernyataan senada diungkapkan pejabat kehormatan yang pernah bertugas di Pemerintahan Kabupaten Maros selama kurang lebih 10 tahun.
Tentu akan sulit bersaing dengan lulusan baru yang biasanya generasi milenial, ujarnya. (Antra/JPNN)