saranginews.com, JAKARTA – Kasus perceraian Kimberly Ryder dan Edward Akbar kembali dilanjutkan di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Pusat pada Rabu (21/8).
Namun, baik Kimberly Ryder maupun Edward Akbar tidak menghadiri persidangan. Keduanya diwakili secara eksklusif oleh tim kuasa hukumnya masing-masing.
Baca Juga: Kesedihan Kimberly Ryder Melihat Anaknya Menunggu Bajaj di Pinggir Jalan
Kuasa hukum Kimberly Ryder, Machi Achmad mengatakan mediasi tidak berhasil.
“Kita dipanggil juri dunia ya? Ada 3 kali mediasi dan akhirnya tergugat dan hakim gagal dan arbiter menandatangani,” ujarnya. Rabu (21/8).
Baca Juga: Azizah Salsha Laporkan Akun Palsu ke Polisi Kriminal
“Kami sudah informasikan kepada majelis hakim dalam perkara perceraian agar terdakwa diperkuat,” ujarnya.
Sesi selanjutnya akan diadakan minggu depan dengan rencana respon. Litigasi akan dilakukan di e-court atau online.
Baca Juga: Unggahan Foto Lagu Selingkuh Istri Arha, Rachel Mau Selingkuh Venya?
“Kemudian akan kami tanggapi pada sidang berikutnya, e-court atau online, pada 28 Agustus hingga 18 September,” kata Machi.
Kemudian, pada 25 September, proses perceraian dilanjutkan dengan penggugat menghadirkan bukti dan saksi.
“Tentunya kami akan menghadirkan saksi-saksi untuk menguatkan dugaan kami, kami juga akan menghadirkan saksi-saksi yang melihat dan mendengar,” kata Machi.
Namun, dia belum bisa memastikan siapa yang akan bersaksi di pengadilan.
“Untuk Mashgala tentunya iya dan untuk teman-teman. Tapi nanti akan kami ceritakan tentang hari besarnya,” kata Machi Achmad.
Sebelumnya, Kimberly Ryder dan Edward Akbar resmi menikah pada Agustus 2018. Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai dua orang anak.
Hampir 6 Tahun Menikah, Kimberly Ryder Ajukan Cerai Edward Akbar di PA Jakarta Pusat (mcr7/jpnn)