saranginews.com, PROBOLINGGO – Asuransi BRI (BRINS) bersama Bank Rakyat Indonesia (BRI) memberikan perlindungan asuransi kepada perusahaan asuransi korban kebakaran di Kraksaan Probolinggo, Jawa Timur.
Penanggung yang menerima klaim asuransi adalah nasabah BRI dan perusahaan asuransi BRINS.
Baca juga: Sukses Cepat Asuransi BRI Raih Tiga Penghargaan
Asuransi kebakaran (rumah) senilai Rp 81.790.118 crore diserahkan secara simbolis kepada pemesan di lokasi kebakaran pada Jumat (9/8).
Santunan diserahkan oleh Wakil Pemimpin Cabang KCP Kraksaan Yunaidi Firhansya dan Devy Fitriana selaku penanggung RM BRI kepada Saiful Arief selaku penjamin.
Baca juga: Upaya BRINS Bantu Pemerintah Turunkan Harga di Jakarta
“Semoga klaim yang diberikan dapat berguna dan bermanfaat bagi pihak asuransi,” kata Ray Ardian Putra, Kepala Cabang MRO Jember, dalam keterangannya, Kamis 22/8.
Sementara itu, General Manager Asuransi BRI menyampaikan keprihatinannya terhadap nasabah yang terkena dampak kebakaran tersebut.
Baca juga: BRINS Best Performer Raih Marketing Leadership Awards 2024
“Saya berharap bentuk santunan ini dapat meringankan beban pelanggan dalam hal rehabilitasi hingga perbaikan rumahnya yang berisiko terbakar,” kata Budi.
Budi menjelaskan, untuk menjadi peserta asuransi BRI, nasabah hanya perlu membayar premi asuransi sebesar R 40.000 per tahun untuk asuransi kerusakan properti komersial, serta Rp 50.000 untuk asuransi My Home Micro per tahun dan produk asuransi lainnya yang tersedia di BRINSMobile .
“Perusahaan Asuransi BRI berkomitmen memberikan pelayanan terbaik untuk solusi perlindungan sesuai dengan kebutuhan masyarakat saat ini dan masa depan,” ujarnya. (jlo/jpnn)