Kacaukan Strategi KIM Plus, Putusan MK Bisa Dianulir dengan Perppu?

saranginews.com – Ketua LBH Pelita Umat Chandra Purna Irawan menilai putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60 dan 60 adalah sah. 70, bisa dianggap melanggar strategi KIM Plus, misalnya Pilkada Jakarta.

KIM Plus merupakan nama koalisi partai politik pro pemerintah terbesar yang beranggotakan 12 partai politik.

BACA JUGA: PDIP Tampaknya Mampu Balikkan Keadaan, Partai Pendukung Anies

Selain itu, putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 70 berpotensi menyebabkan Ketua Umum PSI dan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangarep, membatalkan pencalonannya di Pilkada Jawa Tengah.

“Untuk mengembalikan strategi KIM Plus, hanya ada satu cara, yaitu pemerintah menerbitkan Perppu dan mengembalikan suku bunga 20%,” kata Chandra, Rabu, 21 Agustus.

BACA JUGA: Putusan Mahkamah Konstitusi soal Pilkada mendongkrak nama Fahri Hamzah menjadi X.

Menurut Chandra, jika pemerintah berani mengeluarkan Peraturan Pemerintah (perppu) alih-alih undang-undang, sehingga membatalkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), maka masyarakat akan melihat dengan jelas adanya kepentingan individu, kelompok bahkan partai.

“Dan dipastikan putusan MK tidak dihormati,” imbuhnya.

BACA JUGA: Anies Baswedan Pilihan Moderat untuk PDIP di Pilkada Jakarta

Chandra sendiri tak heran jika Perppu mendapat perintah pengadilan. Karena itulah hakikat demokrasi.

Ia mengatakan demokrasi adalah sistem yang cacat dan ada celah hukum yang digunakan untuk menciptakan pemerintahan yang kuat atau absolut atau untuk membuka oligarki, yaitu Federasi.

Sedangkan menurut William Blum, “Demokrasi: Ekspor Telah Membunuh Amerika.”

Andreas Schedler, pakar politik di Institut Pendidikan dan Penelitian di Meksiko, mengkaji rezim pemilu.

Chandra mengatakan, Andreas mengatakan kediktatoran adalah rezim hak pilih universal, namun pemilu adalah cara untuk mempertahankan kekuasaan.

Dia berkata, “Pemilu dimanipulasi sehingga mereka yang berkuasa terus terlibat. Pemerintah membunuh demokrasi melalui proses demokrasi. Ini disebut otoritas pemilu.

Chandra mengingatkan bahwa kekuasaan cenderung korup dan kekuasaan absolut cenderung korup sepenuhnya (power cenderung korup dan kekuasaan absolut menghancurkan sepenuhnya).

“Hukum umum digunakan untuk membenarkan penyalahgunaan kekuasaan. Situasi ini membuat tidak ada ruang persaingan yang setara (equal opportunity),” kata Chandra (grub/jpnn). Pernahkah Anda melihat video terbaru di bawah ini?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *