Polisi Ciduk 2 Anggota Gangster yang Bunuh Pemuda di Semarang

saranginews.com, Semarang – Polisi menangkap dua preman yang diduga bertanggung jawab atas penyerangan yang menewaskan seorang pemuda di Semarang, Jawa Tengah.

Kepala Jatanras Satreskrim Polrestabes Semarang AKP Tri Harjanto mengatakan, VPA (18 tahun) dan dua pelaku, IS (17 tahun) dan DAM (16 tahun), berasal dari dua kelompok berbeda.

BACA JUGA: Wajah Tamu Restoran Cianjur Saat Digerebek Polisi, Banyak Ketahuan Mengenakan Narkoba

Kelompok korban ini berkelahi dengan kelompok penjahat pada Sabtu (17/8) dini hari, katanya mengutip Antara, Selasa (20/8).

Dijelaskannya, kedua tim bertemu di Jalan Pandanaran Kota Semarang sekitar pukul tiga dini hari.

Baca juga: Host Altaf Wikko Belum Ditahan Sebagai Tersangka KDRT, Alasan Polisi

Ia melanjutkan, kedua kelompok saling melempar batu hingga korban dan kedua temannya melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor.

“Korban dikejar oleh dua penjahat bersenjata,” ujarnya.

Baca juga: Pemecatan Sepihak Tak Diterima, Buruh Palembang Lapor ke Polisi

Menurut dia, korban ditikam di bagian dada dan pinggang hingga akhirnya pingsan di Jalan Walisongo, Kota Semarang.

Kedua tersangka di bawah umur itu didakwa melakukan penyerangan yang menyebabkan kematian berdasarkan Pasal 170 KUHP atas perbuatannya. (Antara/jpnn)

Baca artikel lainnya… Tiga pencuri sepeda motor yang dikejar polisi akhirnya ditangkap

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *